Berita Entertainment
6 Fakta Ajudan Pribadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 Milyar: Modus Jual Mobil, Ini Janji Manis ke Korban
Inilah sederet fakta selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi karena kasus penipuan sebesar Rp 1,3 milyar.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
"Saya mohon maaf dan insya Allah selesai secara cepet."
"Ya saya mohon maaf," tutup Ajudan Pribadi.
Modus jual mobil
Kuasa hukum korban AL, Sulaiman Djojoatmodjo membeberkan modus yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi kepada korban.
Ajudan Pribadi memberikan iming-iming menjual mobil mewah Land Cruiser dan Mercy dengan harga murah.
"Karena termakan bujuk rayu si (Ajudan Pribadi), akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali, sehingga total menjadi Rp 1,3 miliar," beber Sulaiman saat dihubungi wartawan, Selasa (14/3/2023), dikutip dari Warta Kota.
Ingkar janji
Setelah korban menyetor uang, ia pun meminta haknya berupa dua mobil itu kepada Ajudan Pribadi.
Namun, Ajudan Pribadi tidak pernah memberikannya dengan alasan dua mobil mewah tersebut masih bermasalah.
"Ya kami kan enggak mau tahu, namanya kami sudah bayar kan kami maunya barang datang dong," ucap Sulaiman.
Disomasi 3 kali
Selain itu, Ajudan Pribadi juga tak pernah ada itikad baik untuk memberikan hak korban meski Sulaiman telah melakukan tiga kali somasi.
Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada November 2022.
"Sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya."
"Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian," ungkap Sulaiman.
Janji manis Ajudan Pribadi
Sulaiman menyampaikan bahwa Ajudan Pribadi hanya memberikan janji manis untuk mengembalikan uang korban atau mencicilnya.
"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi (sejak beli 2021), tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud."
"Makanya kami polisikan, soalnya cuma janji-janji aja," tutup Sulaiman Djojoatmodjo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.