Berita Entertainment

REKAM JEJAK Selebgram Ajudan Pribadi yang Ditangkap karena Kasus Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, atas kasus dugaan penipuan Rp 1,3 milyar. Ini rekam jejaknya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE INSTAGRAM
Selebgram Ajudan Pribadi 

SURYA.CO.ID - Berikut ini rekam jejak selebgram Ajudan Pribadi, yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, atas kasus dugaan penipuan Rp 1,3 milyar.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram Ajudan Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan Ajudan Pribadi dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.

“Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih diproses di kita,” kata Andri dikutip dari Kompas TV.

Andri menjelaskan, Ajudan Pribadi ditangkap terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang telah dilaporkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2022 lalu.

Dalam laporan itu, korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp1,3 miliar.

“Kasus penipuan dan penggelapan, (pasal) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” jelas Andri.

Sayangnya, Andri belum dapat menjelaskan secara rinci detail kasus tersebut.

Biodata Ajudan Pribadi

Akbar Pera Baharudin atau yang lebih dikenal sebagai Ajudan Pribadi, merupakan ajudan Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa. 

Posisi itulah yang membuatnya bertemu dengan banyak pesohor tanah air.

Namanya kian melejit ketika diundang Presiden Joko Widodo hadir di pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah.

Rekam jejak Ajudan Pribadi

Dalam sebuah wawancara bersama Denny Cagur, Ajudan Pribadi menceritakan bagaimana jalan hidup mengantarkannya hingga ke Jakarta sekarang.

Sebelum jadi seperti saat ini, Akbar mengaku pernah bekerja sebagai kuli bangunan ketika usianya masih belasan tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved