Berita Pasuruan

Terungkap, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus perdagangan orang atau human trafficking di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Jumat (10/3/2023)

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Rahadian Bagus
dok.ist
Foto penyidik Satreskrim Polres Pasuruan saat melakukan pemeriksaan. 

SURYA.CO.ID | PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus perdagangan orang atau human trafficking di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Jumat (10/3/2023) malam.

Informasinya, ada 48 perempuan yang juga diamankan dalam penggerebekan ini. Tiga orang masih dibawah umur. Ketiganya masih berusia dibawah 17 tahun. Saat ini, masih mejalani pemeriksaan mendalam.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, selain 48 wanita, polisi juga mengamankan lima orang. Tiga orang berperan sebagai penjaga wisma, dan dua orang berperan sebagai mucikari.

Dua orang yang diamankan dan diduga mucikari adalah ADJ dan PD. Sedangkan tiga penjaga wisma yakni PI, AM dan PH. Kelimanya diamankan di sebuah wisma yang ada di Gang Sono dan Gang Pesanggarahan.

Pengungkapan kasus human trafficking ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah itu, kepolisian menindaklanjuti laporan itu dan akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan orang itu.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan ada tiga orang yang masih dibawah umur atau anak - anak. Sedangkan sisanya usia diatas 18 tahun atau kategori dewasa.

Dia mengaku masih mendalami kasus ini. Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam. Artinya, penyidik masih perlu waktu untuk menuntaskan pemeriksaan terhadap pihak - pihak yang diamankan.

“Nanti akan kami sampaikan jika semua pemeriksaan sudah tuntas dilakukan. Termasuk siapa saja yang diduga bersalah dan apa perannya, nanti akan kami sampaikan,” kata Farouk, sapaannya singkat. (lih)

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved