Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
4 KELAKUAN JANGGAL AGH Pacar Mario Dandy saat Penganiayaan David Ozora, Bakar Rokok hingga Tolak Ini
Rekonstruksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) mengungkap sejumlah kelakuan janggal AGH, pacar Mario Dandy Satriyo.
SURYA.CO.ID - Rekonstruksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) mengungkap sejumlah kelakuan janggal AGH, pacar Mario Dandy Satriyo.
Seperti diketahui, AGH atau AG ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku anak di kasus penganiayaan David Ozora, bersama sang pacar, Mario Dandy Satriyo dan temannya, Shane Lukas Rotua.
Pada Jumat (10/3/2023) digelar rekonstruksi penganiayaan David Ozora di lokasi kejadian di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hadir dalam rekonstruksi itu, Mario Dandy dan Shane Lukas, sementara AGH diperankan oleh seorang perempuan.
Berikut kelakuan janggal AGH yang terungkap dalam rekonstruksi tersebut:
Baca juga: HASIL Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora: Mario Dandy Tak Akui AGH Pacar, Disoraki Saat Selebrasi
1. Bakar rokok
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan, momen pacar Mario Dandy merokok terjadi ketika David dalam posisi sikap bertobat, yakni kepala berada di aspal dengan posisi tangan di belakang pinggang.
“Ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokoknya pada saat korban (David) sedang bersikap tobat,” kata penyidik Polda Metro Jaya saat rekonstruksi.
Penyidik menuturkan, adegan merokok tersebut dilakukan sebelum Mario melakukan penganiayaan terhadap David.
Awalnya, Mario meminta korban David untuk bersikap tobat selama satu menit.
Lalu, tersangka Shane Lukas sempat mencontohkan sikap tobat kepada korban David dengan kepala di bawah dan kedua tangannya ke belakang badannya.
Setelah dicontohkan, korban kemudian melakukan sikap tobat.
Pada saat korban dalam sikap tobat itulah, datang pelaku anak AG mengambil korek yang berada di samping korban, lalu menyalakannya.
“Pada saat korban bersikap tobat, ada adegan anak AG mengambil korek di samping korban, lalu membakar rokok miliknya. Dilanjutkan dengan momen anak AG menyalakan rokok,” ujar penyidik.
2. Saksikan David dianiaya

Mario Dandy Satriyo (20) meminta pacarnya AG 15 menonton aksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
AG mulanya berdiri di sisi kanan mobil Rubicon dengan membelakangi Mario Dandy dan Shane Lukas (19).
Mario lalu menepuk pundak AG dan memintanya berbalik badan untuk mengalihkan pandangan ke arah korban.
"Setelah posisi kamera disiapkan oleh MDS, anak AG dicolek untuk menyaksikan. Yang tadinya hadap sana (belakang), jadi hadap sini. Kemudian AG melihat ke arah korban," kata penyidik saat rekonstruksi.
Dalam hitungan detik setelah AG berbalik badan, Mario langsung menendang kepala David. Ketika itu David sedang diminta melakukan gerakan plank.
Penyidik menyebut Mario mengambil ancang-ancang sebelum menendang kepala korban.
"Kemudian tersangka MDS menendang kepala bagian kanan korban dengan posisi korban sedang plank tadi, menggunakan kaki kanan dan menggunakan sepatu. Ada ancang-ancang dari MDS sebelum menendang," ujar penyidik.
3. Ikut merekam
Dalam rekonstruksi, perekaman video aksi penganiayaan brutal oleh Mario mulanya dilakukan oleh Shane Lukas (19).
Shane merekam sejak sejak awal Mario menganiaya David.
Perekaman video itu dilakukan Shane menggunakan handphone Mario.
Namun, ternyata bukan Shane seorang yang merekam aksi penganiayaan David. Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa AG juga ikut merekam.
Shane terlihat memberikan HP Mario kepada AG yang berdiri di sisi kiri belakang mobil Jeep Rubicon.
Hanya saja, AG hanya sebentar merekam video aksi penganiayaan David lantaran ada teriakan dari teman ibu korban bernama Natalia.
4. Tak mau tolong David
Ucapan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary yang menyebut perempuan berinisial AG (15) sempat menolong korban tak terbukti saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
Dalam jumpa pers penetapan tersangka Shane Lukas (19) pada Jumat (24/2/2023), Ade Ary mengatakan AG memangku kepala David sebagai bentuk pertolongan.
"Dari saksi saudari N yang menolong korban (David) itu menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, pangkuan anak saksi AG," kata Ade Ary.
"Hal itu dalam rangka pertolongan karena saksi N, ibu dari rekan korban itu, meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," tambahnya.
Namun, dalam rekonstruksi saksi N mengungkap bahwa AG tidak menolong korban.
Penyidik mengatakan, saksi N sempat meminta AG untuk membantunya memberikan pertolongan kepada korban.
"Boleh kamu kasih paha kamu ke bawah tangan saya seperti bantal?" kata saksi N.
Namun, menurut saksi N, AG hanya diam. Pacar Mario Dandy itu cuma memegang kepala David menggunakan tangan.
"Tapi anak AG diam saja, hanya pakai tangan," ucap penyidik.
Saat itu juga, saksi N yang sedang memperagakan adegan menolong korban sempat menangis.
Kemudian saksi N melakukan percakapan kepada para pelaku yang hanya melihat korban yang telah terkapar tanpa adanya niat untuk menolong.
Kemudian, Mario mengatakan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan karena David telah melecehkan AG.
Namun, AG tidak diakui sebagai pacaranya, tetapi adik.
"Siapa kamu, kamu tamu tak diundang di sini, kamu apakan teman anak saya," kata saksi N saat menerangkan adegan menolong David.
"Dia melecehkan adik saya tante," jawab Mario saat ditanyai maksud perbuatannya kepada saksi N. (wartakota/tribun jakarta/tribunnews)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ucapan Kapolres Jakarta Selatan Tak Terbukti, Saksi N Ungkap AG Cuma Diam Saat Diminta Tolong David
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.