UPDATE Rekonstruksi Penganiayaan David: Dipantau LPSK dan Psikolog Forensik Ingatkan UU Pidana Anak
Inilah update rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy, hingga sempat mengalami koma beberapa hari.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah update rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy, hingga sempat mengalami koma beberapa hari.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas, Jumat (10/3/2023) sejak pukul 14.00 WIB lalu.
Dalam rekonstruksi yang turut menghadirkan Mario Dandy dan Shane Lukas itu menampilkan 23 adegan, sejak anak eks pejabat pajak itu menjebut sang kekasih, AGH, dari sekolahnya.
Melansir Tribunnews, anggota Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan urutan rekonstruksi itu dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Green Permata Ulujami, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ayah David Beri Selamat saat AGH Dijebloskan ke Penjara, Pacar Mario Dandy Tundukkan Kepala
Anggota polisi tersebut mengungkapkan adegan diawali ketika Mario Dandy menjemput AGH di sekolahnya.
Kemudian adegan berlanjut dengan bertemu tersangka lainnya, Sean Lukas untuk menuju TKP.
"Adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi (rekan David berinisial R) di mana di dalamnya ada korban. Di situ ada adegan," ujarnya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Setelah itu, lanjutnya, adegan berpindah ke lokasi penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy.
Lantas adegan selanjutnya sekaligus terakhir adalah evakuasi terhadap David menuju rumah sakit.
"Terakhir ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi terhadap korban menuju rumah sakit," ujar salah satu polisi tersebut.
Sementara, masih berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, hingga berita ini diturunkan rekonstruksi belum digelar karena TKP masih diguyur hujan hingga pukul 14.54 WIB.
Lalu untuk detail adegan yang akan diperagakan para tersangka dan saksi sejumlah 23 adegan
Baca juga: Diperiksa Selama 6 Jam, Sosok AGH Pacar Mario Dandy Kini Ditahan di Rutan Khusus Anak
Dipantau Langsung oleh LPSK
Melansir Kompas, tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut memantau jalannya rekonstruksi kasus penganiyaan D (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi berjalan masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Green Permata Boulevard yang telah dipasangi garis polisi.
Mario Dandy
Cristalino David Ozora
rekonstruksi penganiayaan David Ozora
Polda Metro Jaya
Shane Lukas
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Ribuan Driver Ojek Online Nyalakan Seribu Lilin Kenang Affan Kurniawan di Lapangan Mapolda Jatim |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem Bantah Gegara Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari ini Sabtu 30 Agustus 2025: Cerah Sepanjang Hari, Suhu Capai 34 Derajat |
![]() |
---|
Ojol di Bojonegoro Menggelar Doa Bersama dan Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Ya Hanana Lirik Arab, Latin dan Arti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.