Berita Entertainment

SIAPA Artis AZ yang Ditangkap Karena Narkoba oleh Polres Jaksel? Nama Suami Irish Bella Terseret

Polres Jakarta Selatan diketahui baru saja menangkap artis inisial AZ lantaran penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Nama Ammar Zoni terseret dalam penangkapan artis inisial AZ oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penyalaghunaan narkoba. 

SURYA.CO.ID - Salah satu artis tanah air kembali dikabarkan terjerat narkoba dan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Paling baru, Polres Jakarta Selatan diketahui baru saja menangkap artis inisial AZ lantaran penyalahgunaan narkoba.

Melansir Tribunnews, kabarnya artis tersebut sudah diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, sejak dua hari lalu.

Kabar penangkapan artis tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan (Kasat) narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

Baca juga: BLAK-BLAKAN Eks Kapolres Soal Permainan Narkoba Teddy Minahasa: Manipulasi Tawas hingga Buyer Banyak

Pihaknya mengakui mengamankan seorang artis berinisial AZ.

"Iya betul, seorang artis berinisial AZ kami amankan," kata Achmad Ardhy melalui pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (10/3/2023).

Achmad Ardy menegaskan kalau AZ ditangkap karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

"Barang bukti sabu," ucapnya

Akan tetapi, Achmad Ardy masih merahasiakan dimana pihaknya menangkap AZ.

Ia akan memberikan keterangan bersama dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

"Info lanjutan kami akan sampaikan dalam rilis, masih menunggu Pa Kapolres dulu," ujar Achmad Ardy. 

Inisial AZ ini membuat warganet penasaran mengenai sosoknya. Banyak pula yang mengaitkan sosok ini dengan Ammar Zoni karena dia juga pernah terlibat kasus serupa pada beberapa tahun silam.

Melansir Kompas, Ammar Zoni dan dua asistennya, RH dan M, pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Polisi Resort Metropolitan Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merk Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok Dji Sam Soe.

Ditemukan juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved