Ayah David Beri Selamat saat AGH Dijebloskan ke Penjara, Pacar Mario Dandy Tundukkan Kepala

AGH kini ditahan di rutan khusus anak, ayah David beri ucapan selamat. Pacar Mario Dandy tampak menundukkan kepala

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
AGH pacar Mario Dandy menundukkan kepala setelah diperiksa. Ayah David beri ucapan selamat 

SURYA.CO.ID - Kasus penganiayaan Cristalino David Ozora memasuki babak baru.

Setelah Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, kini giliran AGH atau AG yang dijebloskan ke dalam penjara.

Usai diperiksa selama 6 jam, AGH ditahan di rutan khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, Rabu (8/3/2023).

Pada hari yang sama, ayah David, Jonathan Latumahina memberikan ucapan selamat.

Meski tidak menyebut nama AGH, namun publik menduga bahwa ucapan itu diperuntukkan bagi pacar Mario Dandy.

Ucapan selamat itu ia tulis di akun Twitter @seeksixsuck.

"Selamat bergabung sama yang lain," tulis Jonathan Latumahina, Rabu.

Cuitan itu pun mendapat respon dari warga Twitter.

"Semoga om jo dan sekeluarga diberikan ketabahan dan kesabaran..sehat selalu buat ananda david..aamiin," tulis @oph***.

"Asal di dalem g beli kamar aja," kata @faj***.

 "Kawal sampai tuntas !," komen @yus***.

AGH Hanya Menundukkan Kepala

Melansir WartaKotalive.com, saat keluar dari gedung pemeriksaan, AGH sudah mendapat pengawalan ketat dari penyidik.

Wajah AG tidak terlihat karena ditutup dengan penutup kepala.

AG terlihat jalan menunduk dengan kepala dipegangi penyidik.

Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut AGH.

Ia kemudian dimasukkan ke dalam mobil milik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya warna hitam yang sudah menunggu di dekat area Gedung PPA.

Tak lama, mobil tersebut lantas pergi meninggalkan lokasi.

Baca juga: NASIB AGH Pacar Mario Dandy yang Mundur dari SMA Tarakanita Usai Ditetapkan Pelaku, Bantah 4 Hal Ini

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, AG ditahan setelah diperiksa selama enam jam.

"Pada hari ini kami dari penyidik PPA dari Subdit Renakta telah melaksanakan pemeriksaan pada anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku atas nama AG

Kami periksa 6 jam," ujar Hengki, saat konferensi pers, Rabu malam.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam.

Malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahahan," sambungnya.

Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menjamin, segala hak AG terpenuhi selama ditahan sebagaimana diatur dalam sistem peradilan.

"Namun, dengan pertimbangan kenyamanan, kita jamin terpenuhi hak-hak anak diatur sistem peradilan anak, dalam hal ini selain lawyer juga Bapas Jaksel, pemenuhan hak anak didampingi Kemen PPA," kata dia.

Pihaknya akan menahan AGH di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari.

"Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Kesejahteraan Sosial selama 7 hari, kewenangan penyidik penahanan apabila tidak cukup diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," ucapnya.

AGH Jadi Pendiam

Sebelumnya, AGH disebut menjadi lebih pendiam.

Penasehat hukum AG, Sony Hutahaean menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap AG ini akan dilakukan dengan memperhatikan hak-haknya sebagai anak.

Baca juga: AGH Ditetapkan Jadi Pelaku, Ayah David: Selamat Menikmati, Pacar Mario Dandy Bakal Dipenjara?

Dan untuk semua proses penyidikan kasus penganiayaan ini akan diawasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Pas kita diskusi dengan KPAI mereka mengutarakan bahwa KPAI hanya mengawasi proses penyidikannya. Memang sudah dilaksanakan sesuai dengan penyidikan terhadap anak.”

Sony juga menginformasikan saat ini kondisi psikologis AG menurun.

Meski dalam pendampingan keluarganya, namun AG menjadi lebih pendiam, tak mau banyak bicara dan lebih murung.

Sony menyebut jika AG juga turut mendoakan David agar segera pulih.

“Kalau kondisi psikologis, kita lihat menurun. Kebanyakan diam, melihat-lihat. Terakhir, dia mendoakan David cepat sembuh,” jelas Sony.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved