Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
SOSOK Orangtua AGH Pacar Mario Dandy yang Jadi Alasan Polisi Menahannya, Punya Toko Material di Sini
Terungkap sosok orangtua AGH, pacar Mario Dandy yang menjadi alasan polisi tidak menahannya.
Seperti diketahui, polisi akhirnya meningkatkan status hukum AGH menjadi terduga pelaku anak kasus penganiayaan terhadap anak petinggi Ansor, David Ozora (17).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penetapan AGH sebagai pelaku usai pihaknya bersama para stakeholder melakukan gelar perkara secars komperhensif terkait kasus tersebut.
Dalam gelar perkara itu, pihaknya kata Hengki menemukan bukti-bukti baru mengenai kejadian penganiaayan tersebut sehingga menaikan status hukum terhadap AG.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Hengki menuturkan, dalam penetapan itu, pihaknya memang tak menyebutkan AG sebagai tersangka tetapi dengan sebutan pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.
"Hal itu karena pelaku AG merupakan anak dibawah umur," jelasnya.
Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.
>>> Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan AGH Kekasih Mario Dandy Ditahan di LPKS, Orang Tua Sakit hingga Butuh Pendampingan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.