Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

SOSOK Orangtua AGH Pacar Mario Dandy yang Jadi Alasan Polisi Menahannya, Punya Toko Material di Sini

Terungkap sosok orangtua AGH, pacar Mario Dandy yang menjadi alasan polisi tidak menahannya. 

Editor: Musahadah
kolase instagram
AGH, pacar Mario Dandy ditahan setelah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ini sosok orangtuanya. 

SURYA.CO.ID – Terungkap sosok orangtua AGH, pacar Mario Dandy yang menjadi alasan polisi tidak menahannya. 

Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menahan AGH di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) setelah ditetapkan sebagai anak berkonflik hukum dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora

Alasan penahanan AGH selama tujuh hari ke depan, salah satunya karena kondisi orangtuanya yang sakit. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan sejumlah pertimbangan mengapa AGH kini ditahan. 

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Hengki. 

Baca juga: FAKTA PILU AGH Pacar Mario Dandy Jelang Diperiksa Polisi Hari Ini: Murung, Ayah Stroke, Ibu Kanker

Sementara, kata Hengki, alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.

Namun, khusus AGH, pihaknya mengaku memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanannya di LPKS. 

AGH ditahan di ruang khusus anak LPKS dengan alasan butuh pendampingan hingga berkaitan dengan kondisi orang tuanya yang tengah sakit. 

"Namun, di sini juga ada pertimbangan-pertimbangan lain dimana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan di LPKS." 

"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya kan sakit dan sebagainya," jelasnya.

Siapa sosok orangtua AGH? 

Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo, mengungkap kondisi keluarga AGH termasuk soal kondisi finansial dan relasi yang dimiliki.

Selain itu, Mangata juga bongkar pekerjaan ayah AGH.

Rupanya ayah AGH ini punya toko material yang berada di depan rumahnya sendiri.

"Kami juga harus kasih tahu kalau keluarga ini bukan keluarga siapa-siapa, dia hanya punya toko material didepan rumahnya, dia sedang sakit stroke bapaknya," ungkapnya.

Mangata pun jelaskan kalau kini tak cuma ayah AGH yang sedang sakit.

Bahkan, ibunya juga tengah sedang sakit.

Diakuinya juga kalau ibunda AGH sampai saat ini belum tahu bila anaknya ini terlibat kasus penganiayaan.

Ini dikarenakan ibunda AGH ini sedang dirawat di rumah sakit.

"Bahkan saat ini ibunya lagi di salah satu rumah sakit dan dia belum mengetahui anaknya sedang dalam status seperti ini," terangnya.

Dalam wawancara lainnya, Mangatta menyebut penyakit ibu AGH adalah paru-paru.

 "Ayahnya sakit stroke, kami buka saja," kata Mangatta Toding Allo dikutip dari Tribun Jakarta.

"Dan ibunya sedang sakit kanker paru-paru," imbuhnya.

Tak hanya ayah dan ibu, kondisi Ivana Yoan, kakak AGH juga memilukan. 

Ivana Yoan yang sempat muncul menyampaikan pembelaan, ternyata baru saja menjalani operasi jantung.

"Dan kakaknya yang kemarin muncul di media itu memang habis operasi jantung," kata Mangatta Toding Allo.

"Tapi dia memberanikan diri menyampaikan suara dari pihak keluarga," imbuhnya.

Melalui Mangatta Toding Allo, Ivana Yoan kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga David (17).

"Namun memang ada kelupaan, untuk meminta maaf kepada keluarga David," ucap Mangatta Toding Allo.

AGH Mundur dari Tarakanita dan Didampingi Psikolog

AGH pacar Mario ditetapkan jadi pelaku penganiyaan terhadap David, bakal dipenjara?
AGH pacar Mario ditetapkan jadi pelaku penganiyaan terhadap David, bakal dipenjara? (Istimewa via TribunJakarta.com)

Merasa terpuruk sejak kasus penganiayaan David menyeruak, AGH kini didampingi oleh seorang psikolog independen.

"AG sedang dalam pendampingan psikolog independen. Kami harus menunggu hasil dari psikolog tersebut," ujar dia Mangatta.

Tak cuma didampingi psikolog, AG diketahui mundur dari SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Pengunduran diri AG dibenarkan oleh Mangatta Toding Allo.

"Siap benar (AG mengundurkan diri dari sekolah)," kata Mangatta saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).

Mangatta menjelaskan, pengunduran diri AG tidak terkait dengan status kliennya yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan.

Menurut Mangatta, AG sudah mengajukan pengunduran diri sejak 28 Februari 2023 atau ketika kliennya masih berstatus sebagai saksi.

"Pengunduran diri sudah diajukan tanggal 28 Februari, saat status klien kami masih anak saksi," ungkap dia.

Sebelumnya, Kuasa hukum Yayasan Tarakanita, Ferdie Soethiono menjelaskan terdapat dua poin utama dalam surat pengunduruan diri yang ditandatangani pihak keluarga AG tersebut.

Pertama, dikatakan Ferdie, AG disebut mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak sekolah lantaran masih membuka ruang komunikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus itu berlangsung.

"Kedua, menyadari bahwa situasi saat ini mempengaruhi berbagai pihak, baik murid, guru, bahkan mungkin alumni. Oleh karena itu demi kebaikan semua pihak khususnya semua murid yang menempuh pendidikan bermaksud mengajukan pengunduran diri," ucap Ferdie menyampaikan isi surat pengunduran diri AG, Jum'at (3/3/2023).

Dalam surat itu, AG juga mengucapkan terima kasihnya karena telah menerimanya sebagai siswi Tarakanita 1 Jakarta dan telah diberikan hak pendidikan selama ia bersekolah di sekolah tersebut.

Keluarga pun dalam surat itu juga memohon maaf kepada pihak sekolah jika AG pernah membuat kesalahan selama ini.

"Kurang lebihnya seperti itu, intinya terima kasih karena masih komunikasi, praduga tak bersalah kemudian mempertimbangkan kebaikan seluruh pihak, khususnya para murid yang pastinya terpengaruh dengan kondisi ini," ujarnya.

"Dia menyatakan pengunduran diri, kemudian dia berterimakasih juga diterima di Tarakanita," sambungnya.

Seperti diketahui, polisi akhirnya meningkatkan status hukum AGH menjadi terduga pelaku anak kasus penganiayaan terhadap anak petinggi Ansor, David Ozora (17).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penetapan AGH sebagai pelaku usai pihaknya bersama para stakeholder melakukan gelar perkara secars komperhensif terkait kasus tersebut.

Dalam gelar perkara itu, pihaknya kata Hengki menemukan bukti-bukti baru mengenai kejadian penganiaayan tersebut sehingga menaikan status hukum terhadap AG.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Hengki menuturkan, dalam penetapan itu, pihaknya memang tak menyebutkan AG sebagai tersangka tetapi dengan sebutan pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

"Hal itu karena pelaku AG merupakan anak dibawah umur," jelasnya.

Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.

>>> Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan AGH Kekasih Mario Dandy Ditahan di LPKS, Orang Tua Sakit hingga Butuh Pendampingan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved