NASIB MIRIS Rafael Alun Ayah Mario, Dipecat dari ASN dan Tak Dapat Pensiunan Getah Kelakuan Anak
Rafael Alun Trisambodo mendapat dampak dari kelakuan Mario Dandy Satriyo, ia dipecat dari status ASN dan tidak akan mendapat uang pensiun
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Rafael Alun Trisambodo mendapat getah kelakuan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Rafael Alun Trisambodo dipecat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keputusan pemecatan Rafael Alun Trisambodo telah disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Sebelumnya, ia menduduki jabatan mentereng di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Dirinya dulu merupakan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Namun sayang, kini Rafael harus berbesar hati meninggalkan posisi tersebut.
Bukan hanya dipecat dari ASN, ayah Mario Dandy Satriyo juga tidak akan mendapat uang pensiun.
Hal itu disampaikan oleh Sektetaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi.
Keputusan untuk tidak memberikan pensiunan terhadap Rafael itu berdasar pada hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
Mengurip Kompas.com, dari audit investigasi tersebut, Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapatkan uang pensiun.
"Rekomendasi dari pemeriksaan Irjen itu kan pelanggaran dan ini kategori disiplin pelanggaran berat, jadi konsekuensinya dipecat dan tidak dapat pensiun," ujar Heru dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menambahkan, saat ini untuk pemecatan Rafael Alun masih dalam proses administrasi.
Menurutnya, prosesnya hanya akan memakan waktu beberapa hari ke depan.
"(Sedang proses) administrasi saja, difinalisasikan, masih perlu pemberkasan dan sebagainya, tapi itu tidak akan mengubah keputusan (pemecatan Rafael Alun)," kata dia.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh telah menyelesaikan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun.
Hasilnya, terbukti bahwa Rafael Alun menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan.
Setidaknya dari hasil pemeriksaan tim investigasi dugaan fraud Itjen Kemenkeu, ditemukan bahwa Rafaek Alun tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lalu ditemukan bahwa Rafael Alun tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: 4 PERNYATAAN KERAS Mahfud MD Soal Harta Rafael Alun dan Rentetannya, Terbaru Ada Pergerakan Rp 300 T
Rafael Alun juga ditemukan menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
"(Dari hasil investigasi juga) terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," ungkap Awan.
Mario Tak Tahu Ayahnya Dipecat
Mario Dandy yang kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya tidak mengetahui bahwa ayahnya dipecat dari ASN.
Ia juga tidak tahu bahwa Rafael Alun Trisambodo juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip Tribunnews.com, hal itu karena Mario tidak bisa berkomunikasi secara leluasa.
"Mungkin kurang paham ya soalnyakan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Saat ini, tim kuasa hukum juga belum memberi informasi tersebut karena memang tengah fokus terkait pendampingan hukum terkait kasus yang menjerat Mario.
"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. tidak mengurus hal-hal itu," ungkapnya.
Di samping itu, Dolfie juga mengaku tidak mengetahui apakah orangtua Mario rutin menjenguk selama berada di balik jeruji besi.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Baca juga: WUJUD 4 Rumah Mewah Rafael Alun Ayah Mario Dandy: Ada Cuma Buat Singgah, Tak Semua Orang Bisa Masuk
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.
Mario langsung ditangkap oleh pihak sekuriti komplek dan diserahkan ke polisi.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Rafael Alun Trisambodo
Ayah Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo
Kementerian Keuangan
Sri Mulyani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
RSUD Padangan Bojonegoro Punya Katarak Center, Jadi Rujukan Layanan Mata di Perbatasan Jatim-Jateng |
![]() |
---|
Istri Arya Daru Sempat Minta Penjaga Mendobrak Pintu Kamar Kos di Malam Kejadian, Siap Ganti |
![]() |
---|
Bukan DKI Jakarta Tapi Jawa Timur Kota Dengan Jumlah Motor Terbanyak, Surabaya Juaranya |
![]() |
---|
Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Pamekasan, Kapolri Listyo Sigit Beri Paket Perlengkapan Sekolah |
![]() |
---|
Pengunjung Lapas Kelas I Madiun Tertangkap Selipkan Sabu dalam Popok Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.