KLARIFIKASI Lengkap Pendam Diponegoro Soal Oknum TNI Marah dan Mengancam Pengendara Pakai Sangkur
Pendam Diponegoro telah merilis keterangan resminya terkait video viral oknum TNI marah dan mengancam pengendara. Berikut rangkumannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Penerangan Kodam IV/Diponegoro telah merilis keterangan resminya terkait video viral oknum TNI marah dan mengancam pengendara pakai sangkur.
Hal ini diungkapkan Pendam Diponegoro melalui instagram resminya, @kodam_diponegoro.
Dalam unggahan tersebut, Pendam Diponegoro merinci kronologi terjadi cekcok tersebut.
Hingga kemudian kasus ini berakhir damai.
Berikut klarifikasi lengkapnya.
Baru-baru ini viral di media sosial tentang anggota TNI dari Kodim 0733/Kota Semarang yang terlihat adu mulut dengan seorang pengendara di Jl. MH. Thamrin Kota Semarang. Perselisihan tersebut terjadi pada Jum'at, 3/3/2023 sekitar pukul 06.45 WIB.
Bermula dari kendaraan mobil Toyota Sienta silver dengan Nopol H 1531 HS yang dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial NH (51) memepet mobil Mazda Biante dengan Nopol B 1155 JA yang dikendarai oknum anggota inisial ES, di Jl. Gajah Mada.
Menurut oknum anggota ketika dimintai keterangan awal, menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jl. Gajahmada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jl. MH. Thamrin.
Merasa jalannya terganggu dan menurutnya pengendara mobil Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, akhirnya oknum anggota ES berniat untuk menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH.
Baca juga: 4 FAKTA Oknum TNI Viral Marah dan Mengancam Pengendara Pakai Sangkur: Ini Kronologi dan Sosoknya
Sesampainya di trafic light Jl. MH. Thamrin, oknum anggota ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH dan terjadi cek-cok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar, hingga akhirnya membuat oknum anggota ES terprovokasi dan terpancing emosinya, kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL).
Pada saat terjadi cek-cok tersebut, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diupload di media sosial hingga akhirnya viral.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto, S.IP. mengungkapkan bahwa kejadian tersebut murni karena salah paham.
Pihak Satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah diantaranya telah meminta keterangan terhadap oknum anggota ES serta telah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya.
Dilain pihak Satuan Kodim 0733/KS juga akan mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi.
Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.