Berita Gresik
Tahun 2023 Perbaiki Masalah Sampah, Tahun Depan Kabupaten Gresik Target Piala Adipura
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menargetkan pada tahun depan Gresik mendapat piala Adipura.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menargetkan pada tahun depan Gresik mendapat piala Adipura.
Tahun ini, permasalahan sampah akan diselesaikan dengan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru.
Lokasinya berada di Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, Gresik.
Di sana, akan menamuing sampah yang berada di wilayah Gresik selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Yani mengungkapkan bahwa saat ini dirinya memberikan tugas kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru dilantik.
"Tahun depan membawa kembali Piala Adipura ke Kabupaten Gresik. Ada salah satu variabel yang kita penuhi. Yakni penanganan sampah. Tahun ini, kita akan fokus menata terkait penanganan sampah," ujarnya, Rabu (1/3/2023).
Gus Yani, saat ini Pemerintah Kabupaten Gresik masih berproses merampungkan TPA Belahan Rejo, Kedamean. Direncanakan akhir tahun ini sudah bisa beroperasi.
Ditambahkan , disamping permasalahan sampah, penghijauan juga merupakan suatu isu yang juga harus masifkan kepada masyarakat.
"Ayo nandur walaupun besok kiamat. Yang penting kita menanam dulu, karena nanti pasti akan kita petik manfaatnya. Saya juga sudah memulai, dengan membeli pohon bahkan dengan biaya pribadi untuk bisa ditanam di median-median jalan," pungkasnya.
Gus Yani, panggilan Bupati Fandi Akhmad Yani, menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup serta kualitas mutu udara, terutama di Kabupaten Gresik yang dijuluki sebagai Kota Industri.
"Mudah-mudahan kolaborasi antara PWI dan Pemerintah Kabupaten Gresik, khususnya Dinas Lingkungan Hidup lewat kegiatan ini bisa terus berkelanjutan. Sehingga kedepan bisa menjadi gerakan yang massal. Ini sesuai dengan tagline HUT Gresik yakni kolaborasi dalam pelayanan," ungkap Gus Yani.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.