Panglima TNI Tak Tambah Pasukan Untuk Buru KKB Papua, Ini Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memutuskan tak menambah pasukan pemburu KKB Papua yang menyandera Pilot Susi Air. Lantas bagaimana kondisinya?

Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat beri keterangan tentang KKB Papua. Ia mengaku tak akan tambah pasukan. 

Untuk pembebasan kapten Phillips, kata Sebby, pihaknya bakal terus menunggu negosiasi dari negara-negara luar.

"Kami sudah mengeluarkan pernyataan-pernyataan, dan itu sudah tidak bisa ditarik lagi," ujarnya.

Sekadar diketahui, Kapten Phillips  disandera sejak 7 Februari 2023.

Dia disandera setelah pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY dibakar KBB di Lapangan terbang Distrik Paro sekira Pukul 06.35 WIT.

Dengan penyanderaan tersebut, hingga kini dan tanpa kenal lelah, pihak keamanan pun masih terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan penyelamatan. 

Sebelumnya, Kapolres Nduga, AKBP Rio Alexander Panelewen kepada Tribun-Papua.com, Selasa (21/2/2023) di Timika mengatakan, upaya pencarian terhadap Kapten Philips Max Mehrtens terus dilakukan.

Pola negosiasi maupun pendekatan melalui Pemerintah Kabupaten Nduga, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama kepada juga terus melakukan komunikasi dan meminta agar Egianus Kogoya menyerahkan Kapten Philips.

"Upaya negosiasi terus dilakukan. Tetapi yah terserah Egianus," kata Rio.

Menurutnya, pasukan juga sudah turun ke Distrik Paro, untuk itu negara tidak boleh kalah.

Sementara terkait investigasi dan penyelidikan lanjut Rio dilakukan, namun dua minggu berjalan, mereka belum mendapatkan informasi pasti soal keberadaan Kapten Phillips.

Kemudian untuk situasi, lanjut Rio, Kabupaten Nduga sudah dalam kondisi aman terkendali.

Ditolak Mentah-mentah

Sebelumnya, KKB Papua penyandera pilot Susi Air mengungkapkan pemintaan tak masuk akal kepada aparat TNI-Polri.

Pihak Polda Papua langsung menolak mentah-mentah permintaan mereka.

KKB Papua menawarkan sistem barter antara Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Marthin dengan senjata dan uang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved