Berita Lamongan

Kelola Memori Kolektif demi Masa Depan lewat SRIKANDI, Arpusda Lamongan Raih Predikat Terbaik Jatim

Pengelolaan data Arpusda Lamongan melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
Penghargaan untuk Arpusda Lamongan yang diterimakan, Senin (27/2/2023) lewat ekspose hasil pengawasan kearsipan internal dan eksternal Provinsi Jawa Timur tahun 2022. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Segala sesuatu yang berkaitan dengan perpustakaan selalu dibayangkan sebagai tempat membaca yang membosankan. Anggapan itu ditepis lewat terobosan adaptatif oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Lamongan yang mampu mengelola kearsipannya secara menarik, efektif dan menyesuaikan kemajuan teknologi masa kini.

Pengelolaan data arsip berstandar nasional secara digital itu diterapkan Arpusda Lamongan melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Atas inovasinya itulah, Arpusda Lamongan kembali meraih predikat memuaskan (A) sebagai Penyelenggara Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah Terbaik level Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.

"Alhamdulillah di tingkat provinsi tahun ini kita mampu mempertahankan peringkat 4 dengan kenaikan nilai. Sedangkan secara nasional kita di peringkat 8 dari 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Dari peringkat ke-14 pada tahun 2021, pada tahun 2022 menjadi ke-8," Kepala Dinas Arpusda Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, Kamis (2/3/2023)

Dikatakan Farah, penghargaan itu sudah diterimakan pada Senin (27/2/2023) lewat ekspose hasil pengawasan kearsipan internal dan eksternal Provinsi Jawa Timur Thun 2022.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono yang didampingi Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI, Zita Asih Supratiwi dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Tiat S Suwandi.

Menurut Farah, perolehan nilai yang dilakukan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) tersebut, tidak lepas dari sinergitas seluruh OPD di Lamongan. Di mana 40 persen nilai diperoleh dari 61 OPD dan 60 persen dari Dinas Arpusda Lamongan.

Ada beberapa aspek yang dinilai, ada aspek kebijakan, pembinaan, pengelolaan dinamis, SDM, total 60 persen. Sedang sisanya, 40 persen, diambil dari waktu audit internal OPD-OPD se-Kabupaten Lamongan. "Kala itu 61 OPD yang diaudit nilainya digabung menjadi satu dan hasilnya yakni 89,09,” imbuhnya.

Farah berharap, predikat yang diperolehnya dapat memacu Dinas Arpusda Lamongan maupun OPD lain untuk mengelola data arsip berstandar nasional secara digital, melalui aplikasi Srikandi.

Dan diharapkan penghargaan itu memberi sumbangsih positif bagi semua OPD, bahwa arsip bukan barang buangan tetapi harus dikelola dengan baik, terlebih di era teknologi yang harus dimanfaatkan untuk mengelola arsip yang berstandar nasional dan secara digital. "Arsip merupakan memori kolektif bangsa bagi anak cucu di masa yang akan datang,” pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved