Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
UPDATE Nasib Pacar Mario Dandy Terancam di-DO dari SMA Tarakanita, Jadi Tersangka? Polisi Tak Takut
Inilah update nasib pacar Mario Dandy Satriyo, AGH (inisial) yang disangkut pautkan dengan aksi penganiayaan yang menimpa anak petinggi GP Ansor.
SURYA.CO.ID - Inilah update nasib pacar Mario Dandy Satriyo, AGH (inisial) yang disangkut pautkan dengan aksi penganiayaan yang menimpa anak petinggi GP Ansor, Crystalino David Ozora (17).
Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Marip Dandy Satriyo mencuat, sang pacar, AGH terancam dikeluarkan (DO) dari SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Akankan nasib AGH sama dengan Mario Dandy yang lebih dulu dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya?
Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo berencana menemui pihak sekolah SMA Tarakanita 1 untuk mengklarifikasi peristiwa penganiayaan yang juga membelit kliennya itu.
"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah berarti kemungkinan Senin atau Selasa kami akan kesana dengan undangan sekolah. Karena dia nyaris DO (drop out) atas kejadian ini," kata Mangata dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Chat David ke Ayah Sebelum Dianiaya Mario Anak Eks Pejabat Pajak, Kondisi Terkini Bisa Buka Mata
Ia mengklaim kliennya tak tahu menahu rencana Mario Dandy untuk menganiaya David Ozora hingga sempat dinyatakan koma oleh rumah sakit.
Dijelaskannya, kala itu AG hanya dijemput Mario di sekolahnya selepas pulang sekolah dan hanya berniat mengambil kartu pelajar.
Tak hanya itu, guna memastikan bahwa kliennya itu tak bersalah, Mangata menyebut juga akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memulihkan nama baik kliennya.
"Untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi klien kami ini agar nama baiknya dipulihkan kembali," ucapnya.
Di bagian lain, polisi belum menetapkan pacar Mario Dandy Satriyo (20) yakni AGH sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Perlu dasar yang jelas saat menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Kita ingin betul-betul ingin menetapkan seseorang ini dengan jelas, karena kita tidak bisa juga menetapkan (tersangka) orang ini dengan tidak jelas," kata Nurma saat dihubungi Tribun Network, Minggu (26/2/2023).
Lebih lanjut, Nurma memastikan pihaknya tak melindungi AGH dari jeratan hukum.
"Bukan kita takut bukan, cuman kalau orang ditetapkan dengan tidak jelas mereka juga bisa komplain loh," ucapnya.
Nurma menuturkan, bahwa AGH telah diperiksa sebanyak tiga kali sepanjang penanganan kasus itu.
"Masih saksi, tapi kan kemarin sudah diperiksa kembali, nanti penyidik yang akan menyimpulkan, tunggu saja ya," ujarnya.
Sebelumnya, M Syahwan Arey, Pengacara korban juga Pengurus LBH Ansor, menyebut AGH adalah penyebab awal hingga terjadi penganiayaan terhadap David.
"Sampai dengan saat ini statusnya (AGH) saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Syahwan mengatakan AGH semestinya juga menjadi tersangka, sesuai dengan fakta-fakta yang ada.
"Kami berharap, sesuai berdasarkan fakta-fakta yang ada semestinya A (AGH) itu yang merupakan otak awal harus menjadi tersangka," ujar Syahwan dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Karena mulai lewat A ini sehingga korban ini dianiaya dengan brutal," lanjutnya.
Di sisi lain Syahwan mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang degan cepat memproses hukum dan menetapkan tersangka.
Di bagian lain, Paman David, Rustam Hatala mengaku tak tahu menahu tentang soosk AGH.
"Nah itu saya tidak tahu dan saya sama sekali tidak kenal A.. (AGH). Terus yang lain-lain
saya tidak kenal," kata Rustam.
Tak hanya ke AGH, keluarga juga mengaku tidak mengenal Mario Dandy dan latar belakang keluarganya.
"Sama sekali enggak, baru tahu setelah kejadian," katanya.
Sebelumnya, AGH, pacar Mario Dandy Satriyo, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) malam.
Kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo menyebut kliennya diperiksa oleh penyidik selama 4 jam lamanya soal kasus penganiayaan terhadap anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, Crytalino David Ozora (17).
Baca juga: Karangan Bunga Berjejer di RS Tempat David Dirawat, Ada dari Bekas Kampus Mario dan Sekolah Pacarnya
"Jam 22.00 tadi sebenernya selesainya. Sudah selesai pemeriksaan," kata Mangatta saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Mangatta mengatakan setelah pemeriksaan, status kliennya tersebut masih saksi.
"Statusnya masih saksi anak," jelasnya.
Sehingga, lanjut Mangatta, kliennya sudah dipulangkan malam ini juga.
"Siap, sudah (pulang)," singkatnya.
Berdalih Tak Tahu Rencana Mario

AG pun mengaku tak menahu kekasihnya itu merencanakan aksi penganiayaan terhadap anak dibawah umur bernama David di Pesanggrahan.
Adapun hal itu diungkapkan kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo yang menjelaskan bahwa kliennya itu pada saat kejadian dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas pada saat dirinya pulang sekolah.
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023)
Saat itu Mangata juga mengklaim bahwa kliennya itu tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.
Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.
Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AG juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.
"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," pungkasnya.
Diketahui, AGH dikabarkan menjalani pendidikan di Sekolah Menengah Atas Tarakanita 1.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Tarakanita 1 Sr Pauletta CB M Pd membenarkan AGH merupakan siswi mereka.
Kekasih Mario itu kini duduk di kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Sr Pauletta pun menuturkan pihaknya turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami David serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
Ia juga mengatakan kekerasan bukanlah nilai-nilai Tarakanita sehingga pihaknya tidak menolerir tindakan perudungan dalam bentuk apa pun oelh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
"Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan," ujar Pauletta dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023).
Pauletta mengungkapkan pihaknya telah mengambil tindakan kepada AGH sesuai aturan sekolah dan dengan mempertimbangkan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pacar Mario Terancam DO dari SMA Tarakanita 1, Pengacara: AGH Sayangi David Sebagai Manusia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.