Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
UPDATE Nasib Pacar Mario Dandy Terancam di-DO dari SMA Tarakanita, Jadi Tersangka? Polisi Tak Takut
Inilah update nasib pacar Mario Dandy Satriyo, AGH (inisial) yang disangkut pautkan dengan aksi penganiayaan yang menimpa anak petinggi GP Ansor.
SURYA.CO.ID - Inilah update nasib pacar Mario Dandy Satriyo, AGH (inisial) yang disangkut pautkan dengan aksi penganiayaan yang menimpa anak petinggi GP Ansor, Crystalino David Ozora (17).
Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Marip Dandy Satriyo mencuat, sang pacar, AGH terancam dikeluarkan (DO) dari SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Akankan nasib AGH sama dengan Mario Dandy yang lebih dulu dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya?
Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo berencana menemui pihak sekolah SMA Tarakanita 1 untuk mengklarifikasi peristiwa penganiayaan yang juga membelit kliennya itu.
"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah berarti kemungkinan Senin atau Selasa kami akan kesana dengan undangan sekolah. Karena dia nyaris DO (drop out) atas kejadian ini," kata Mangata dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Chat David ke Ayah Sebelum Dianiaya Mario Anak Eks Pejabat Pajak, Kondisi Terkini Bisa Buka Mata
Ia mengklaim kliennya tak tahu menahu rencana Mario Dandy untuk menganiaya David Ozora hingga sempat dinyatakan koma oleh rumah sakit.
Dijelaskannya, kala itu AG hanya dijemput Mario di sekolahnya selepas pulang sekolah dan hanya berniat mengambil kartu pelajar.
Tak hanya itu, guna memastikan bahwa kliennya itu tak bersalah, Mangata menyebut juga akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memulihkan nama baik kliennya.
"Untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi klien kami ini agar nama baiknya dipulihkan kembali," ucapnya.
Di bagian lain, polisi belum menetapkan pacar Mario Dandy Satriyo (20) yakni AGH sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Perlu dasar yang jelas saat menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Kita ingin betul-betul ingin menetapkan seseorang ini dengan jelas, karena kita tidak bisa juga menetapkan (tersangka) orang ini dengan tidak jelas," kata Nurma saat dihubungi Tribun Network, Minggu (26/2/2023).
Lebih lanjut, Nurma memastikan pihaknya tak melindungi AGH dari jeratan hukum.
"Bukan kita takut bukan, cuman kalau orang ditetapkan dengan tidak jelas mereka juga bisa komplain loh," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.