BIODATA Kombes Hengki Haryadi yang Maju Garda Terdepan Sikat Premanisme Imbas Kasus Clara Shinta
Kombes Hengki Haryadi maju di garda terdepan menumpas premanisme di wilayah Polda Metro Jaya. Hal ini imbas kasus Clara Shinta. Simak biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Kombes Hengki Haryadi yang maju di garda terdepan menumpas premanisme di wilayah Polda Metro Jaya.
Diketahui, aksi premanisme yang dilakukan sejumlah debt collector mengambil paksa mobil Clara Shinta berbuntut panjang.
Saat itu bahkan para debt collector membentak-bentak seorang anggota polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun langsung mengerahkan jajarannya memburu para debt collector tersebut dan bahkan penumpas aksi premanisme lainnya.
Dan anak buahnya yang maju di garda paling depan adalah Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Melansir dari unggahan instagram Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan sikap tegas akan memimpin penumpasan aksi premanisme.
"Polda Metro Jaya bertekad di wilayah DKI Jakarta Zero Premanisme." ujar Kombes Hengki dalam unggahan tersebut.
"Kami berkomitmen menumpas segala bentuk kejahatan premanisme dalam berbagai bentuk.
Polda Metro Jaya berkomitmen DKI Jakarta menjadi wilayah Zero Premanisme dan negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.
Tulis di kolom komentar, wilayah disekitarmu yang masih banyak aksi premanisme."
Biodata Kombes Hengki Haryadi
Melansir dari Wikipedia, Kombes Hengki Haryadi adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 13 April 2022 mengemban amanat sebagai Direktur Reserse Kriminal umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
Hengki dikenal luas sebagai perwira yang sangat anti terhadap aksi premanisme.
Berbagai penugasan juga dijalankan hingga mendapat banyak pengungkapan yang di selesaikan terutama pada tindak kejahatan Pidana umum (krimum), Tindak Pidana Khusus (krimsus) hingga Narkoba.
Dibuktikan dengan berbagai Piagam Penghargaan yang diraihnya (tanda jasa/penghargaan negara).
Hengki dilahirkan di Palembang pada tanggal 16 Oktober 1974 sebagai putra dari pasangan R. Tjoek Soekotjo (ayah) dan Sri Murtini (ibu).
Ia menempuh pendidikan dasar di SD Xaverius Metro, lalu melanjutkan ke pendidikan menengah pertama di SMPN 1 Metro dan lulus pada tahun 1987.
Ia menjadi salah satu perwakilan siswa SMA Taruna Nusantara asal Lampung dan menyelesaikannya pada tahun 1993 (TN-1).
Hengki kemudian masuk di Akademi Kepolisian pada tahun 1993 dan lulus di tahun 1996.
Pada saat bersekolah di SMA Taruna Nusantara, ia merupakan salah satu Purna Paskibraka Indonesia (PPI) tahun 1991.
Dulu Paskibraka Kini Polisi Berprestasi
Dalam pengibaran bendera merah putih dalam rangka hari kemerdekaan 17 agustus di Istana Negara pada tahun 1991 Hengki terpilih sebagai Komandan Kelompok 8, tim inti yang bertugas mengibarkan sang Merah-Putih.
Hengki bertemu dengan Duma Intan Karenina (istri) yang merupakan gadis pujaannya, mereka kemudian menikah dan dikarunai 4 orang anak yaitu 1 laki-laki dan 3 perempuan.
Jabatan pimpinan yang diemban oleh Hengki pertama kali dirasakannya di kampung halamannya, yaitu Lampung. Jabatan pertamanya itu adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang.
Setelah itu, Hengki dipindahtugaskan menjadi Kapolsek Teluk Betung Selatan, lalu berpindah tugas lagi menjadi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung dan terakhir memegang jabatan Kanit Jatanras Polda Lampung.
Mulai 2010, Hengki bertugas di Kota Metropolitan DKI Jakarta. Jabatan pimpinan pertamanya di Jakarta adalah Kapolsek Metro Gambir.
Tak lama dari situ, dia menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat . lalu menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Pada momen menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Hengki harus berhadapan dengan preman kelas kakap, Rosario de Marshall atau akrab dikenal dengan nama Hercules.[1]
Hengki beserta tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat pada 2013 itu mencokok Hercules dan kawanannya karena kerap memeras dan melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Hengki Haryadi resmi mengemban tanggung jawab baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Mei 2022, selama menjabat Hengki banyak menyelesaikan kasus-kasus besar, diantaranya adalah Penangkapan tokoh utama dan jaringan khilafatul muslimin yang secara clandestein bercita cita merubah pancasila dan UUD 45 [6] lalu memberantas mafia tanah yang melibatkan para pejabat BPN [7] lalu mengungkap sejumlah kasus seperti pembunuhan berencana [8] serta kasus mutilasi [9] hingga menyelusuri kasus kematian 4 keluarga di kalideres [10] Dengan metode kolaborasi interprofesi dengan mengedepankan scientific crime investigation. Dan juga pernah selama hampir 14 hari mengungkap kasus pencurian yang didominasi kasus pencurian bermotor dan lain lain dengan total tersangka 164 tersangka melalui operasi sikat jaya.
Jabatan Kepolisian:
- Pamapta Polres Dili (1997-1998)
- Kasat Lantas Polres Manatuto (1998-1999)
- Kasat Lantas Polres Dili (1999)
- Wakapolsek Lengkong (1999-2001)
- Kasat Lantas Polres Garut (2001-2002)
- Pama Polda Lampung (2002-2004)
- Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang (2004-2005)
- Kapolsek Teluk Betung Selatan (2005-2006)
- Kasat Reskrim Poltabes Bandar Lampung (2006-2008)
- Kanit III Sat I Ditreskrim Polda Lampung (2008-2010)
- Pamen Polda Metro Jaya (2010)
- Kasubbag Kermalat Bagbinlat Ro Ops Polda Metro Jaya (2010-2011)
- Kapolsek Metro Gambir (2011)
- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat (2011-2012)
- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2012-2014)
- Kapolres KP3 Tanjungpriok (2014-2016)
- Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016)
- Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri (2016-2017)
- Kapolres Metro Jakarta Barat (2017-2019)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2019-2020)
- Kapolres Metro Jakarta Pusat (2020-2022)
- Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2022-sekarang).
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/BIODATA-Kombes-Hengki-Haryadi-yang-Maju-Garda-Terdepan-Sikat-Premanisme-Imbas-Kasus-Clara-Shinta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.