BIODATA Kombes Hengki Haryadi yang Maju Garda Terdepan Sikat Premanisme Imbas Kasus Clara Shinta

Kombes Hengki Haryadi maju di garda terdepan menumpas premanisme di wilayah Polda Metro Jaya. Hal ini imbas kasus Clara Shinta. Simak biodatanya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Kombes Hengki Haryadi yang Maju Garda Terdepan Sikat Premanisme Imbas Kasus Clara Shinta. Simak profil dan biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Kombes Hengki Haryadi yang maju di garda terdepan menumpas premanisme di wilayah Polda Metro Jaya.

Diketahui, aksi premanisme yang dilakukan sejumlah debt collector mengambil paksa mobil Clara Shinta berbuntut panjang.

Saat itu bahkan para debt collector membentak-bentak seorang anggota polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun langsung mengerahkan jajarannya memburu para debt collector tersebut dan bahkan penumpas aksi premanisme lainnya.

Dan anak buahnya yang maju di garda paling depan adalah Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Melansir dari unggahan instagram Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan sikap tegas akan memimpin penumpasan aksi premanisme.

"Polda Metro Jaya bertekad di wilayah DKI Jakarta Zero Premanisme." ujar Kombes Hengki dalam unggahan tersebut.

"Kami berkomitmen menumpas segala bentuk kejahatan premanisme dalam berbagai bentuk.

Polda Metro Jaya berkomitmen DKI Jakarta menjadi wilayah Zero Premanisme dan negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.

Tulis di kolom komentar, wilayah disekitarmu yang masih banyak aksi premanisme."

Biodata Kombes Hengki Haryadi

Melansir dari Wikipedia, Kombes Hengki Haryadi adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 13 April 2022 mengemban amanat sebagai Direktur Reserse Kriminal umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.

Hengki dikenal luas sebagai perwira yang sangat anti terhadap aksi premanisme.

Berbagai penugasan juga dijalankan hingga mendapat banyak pengungkapan yang di selesaikan terutama pada tindak kejahatan Pidana umum (krimum), Tindak Pidana Khusus (krimsus) hingga Narkoba.

Dibuktikan dengan berbagai Piagam Penghargaan yang diraihnya (tanda jasa/penghargaan negara).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved