5 Fakta Istri di Makassar Ditipu Suami yang Ternyata Polisi Gadungan, Baru Tahu Usai 5 Tahun Nikah

Seorang istri di Makassar Sulawesi Selatan laporkan sang suami yang ternyata seorang polisi gadungan, berikut 5 faktanya

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Ilustrasi Grafis Tribun-Video.com, Humas Polrestabes Makassar via Kompas.com
Istri di Makassar Sulawesi Selatan melaporkan suami yang ternyata polisi gadungan 

SURYA.CO.ID - Berikut 5 fakta istri di Makassar Sulawesi Selatan yang ternyata ditipu oleh sang suami.

Kisah istri ditipu oleh suaminya sendiri ini ramai diperbincangkan.

Bagaimana tidak, sang istri baru mengetahui bahwa suaminya merupakan polisi gadungan.

Wanita tersebut baru menyadari bahwa sang suami brimob palsu usai mereka menikah selama 5 tahun

Berikut Surya.co.id merangkum 5 fakta istri di Makassar ditipu suami sang polisi gadungan.

1. Berawal dari Curiga

Diketahui, polisi gadungan tersebut bernama Haerul.

Haerul merupakan pria berusia 30 tahun.

Baca juga: KISAH Wanita Makassar Tahu Suami Polisi Gadungan Setelah 5 Tahun Nikah, Curiga Gerak-gerik Janggal

Ia merupakan warga Lekoboddong Rt/Rw 02/04 Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Selama ini, Haerul mengaku sebagai polisi.

Tak disangka, ternyata ia merupakan brimob gadungan.

Terbongkarnya identitas Haerul berawal dari kecurigaan sang istri.

Istrinya curiga lantaran gerak-gerik suaminya berbeda dengan polisi pada umumnya.

2. Melapor ke Markas Brimob

Istri Haerul kemudian mendatangi markas Brimob Pa'bareng-baeng.

Lokasi itu disebut sebagai tugas sang suami.

Usut punya usut, nama Haerul tidak terdaftar sebagai anggota Brimob.

"Di situlah identitas Haerul terbongkar sebagai polisi gadungan," ungkap Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS.

3. Diamankan di Polsekta Tamalate

Brimob Polda Sulsel yang mendapat laporan terkait identitas Haerul, langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya, Haerul berhasil ditangkap.

Baca juga: Tulungagung Diresahkan Polisi Gadungan, Rampas HP Hingga Jebak Pria BO PSK Online, Bawa Senpi Mainan

Ia kini diamankan di Polsekta Tamalate.

4. Motif Ingin Disegani

Adapun yang menjadi motif Haerul berpura-pura sebagai polisi adalah agar disegani.

Selain itu, dirinya juga ingin ditakuti,

"Motif penyamaran Haerul mengaku sebagai anggota Polri hanya ingin untuk disegani dan ditakuti oleh beberapa anggota keluarganya yang nakal," Kompol Lando KS.

"Keluarganya yang nakal pun takut terhadap Haerul selama mengaku jadi anggota polisi sejak tahun 2018," lanjutnya.

5. Motor Disita Polisi

Selain mengamankan Haerul, polisi juga menyita barang bukti.

"Berupa motor Honda Scoopy warna merah Nopol DW 2954 EK," ujar Lando.

Ia juga menambahkan agar masyarakat senantiasa waspada terhadap orang yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penyamaran atau memalsukan riwayat hidup, jabatan atau status sosial sehingga tidak merugikan diri sendiri.

"Laporkan segera kepada aparat Kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan," tambahnya.

Baca juga: Dua Polisi Gadungan Mati di Polsek, Keluarga Tak Terima, Polisi Acam Perkarakan Balik

Polisi Gadungan Tipu Korban Rp 1,7 Miliar

Kasus polisi gadungan yang dilaporkan istri tidak hanya terjadi sekali.

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Tangerang

HH (53), polisi gadungan yang mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota pernah menipu korban lain berinisial IS hingga mengalami kerugian total Rp 1,7 miliar.

Kedok pelaku dibongkar oleh anggota keluarga dari istri mudanya.

Melansir Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, penipuan HH terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan setelah penangkapan.

HH sempat diperiksa di Polres Metro Kota Depok setelah ditangkap.

Pelaku menjanjikan memasukkan anak korban menjadi anggota kepolisian.

“Terungkap di handphonenya ternyata ada beberapa kasus salah satunya tindak pidana penipuan di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu, atau tipu muslihat kepada seseorang korban dengan mengiming-imingi anak korban dengan menjanjikan anak korban bisa diterima jadi bisa jadi anggota PNS Polri,” ujar Azis dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (2/2/2021).

Ia berkali-kali meminta uang kepada korban. HH bahkan menjanjikan tak hanya bisa menjadikan anak korban sebagai PNS Polri, melainkan anggota kepolisian.

“Dengan status sarjana (anak korban) bukan hanya jadi seorang PNS Polri, tapi bisa jadi seorang anggota Polri lewat jalur S.IP, S.S. atau jalur sarjana,” tambah Azis.

Azis mengatakan, korban mengeluarkan total uang sebesar Rp 1,4 miliar.

HH diketahui juga meminta uang untuk biaya pelantikan jabatan sebagai Kapolres Tangerang Kota.

“Kerugian terakhir saat tersangka mengaku akan segera dilantik Kapolres Tangerang Kota. Dia minta Rp 300 juta. Korban hanya sanggup Rp 200 sekian juta. Total kerugian Rp 1,7 miliar,” tambah Azis.

Azis mengatakan, HH mulai beraksi sejak Juni 2020. 

Sejauh ini, korban berjumlah satu orang.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

>>> Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved