5 Fakta Istri di Makassar Ditipu Suami yang Ternyata Polisi Gadungan, Baru Tahu Usai 5 Tahun Nikah

Seorang istri di Makassar Sulawesi Selatan laporkan sang suami yang ternyata seorang polisi gadungan, berikut 5 faktanya

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Ilustrasi Grafis Tribun-Video.com, Humas Polrestabes Makassar via Kompas.com
Istri di Makassar Sulawesi Selatan melaporkan suami yang ternyata polisi gadungan 

Ia juga menambahkan agar masyarakat senantiasa waspada terhadap orang yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penyamaran atau memalsukan riwayat hidup, jabatan atau status sosial sehingga tidak merugikan diri sendiri.

"Laporkan segera kepada aparat Kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan," tambahnya.

Baca juga: Dua Polisi Gadungan Mati di Polsek, Keluarga Tak Terima, Polisi Acam Perkarakan Balik

Polisi Gadungan Tipu Korban Rp 1,7 Miliar

Kasus polisi gadungan yang dilaporkan istri tidak hanya terjadi sekali.

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Tangerang

HH (53), polisi gadungan yang mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota pernah menipu korban lain berinisial IS hingga mengalami kerugian total Rp 1,7 miliar.

Kedok pelaku dibongkar oleh anggota keluarga dari istri mudanya.

Melansir Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, penipuan HH terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan setelah penangkapan.

HH sempat diperiksa di Polres Metro Kota Depok setelah ditangkap.

Pelaku menjanjikan memasukkan anak korban menjadi anggota kepolisian.

“Terungkap di handphonenya ternyata ada beberapa kasus salah satunya tindak pidana penipuan di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu, atau tipu muslihat kepada seseorang korban dengan mengiming-imingi anak korban dengan menjanjikan anak korban bisa diterima jadi bisa jadi anggota PNS Polri,” ujar Azis dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (2/2/2021).

Ia berkali-kali meminta uang kepada korban. HH bahkan menjanjikan tak hanya bisa menjadikan anak korban sebagai PNS Polri, melainkan anggota kepolisian.

“Dengan status sarjana (anak korban) bukan hanya jadi seorang PNS Polri, tapi bisa jadi seorang anggota Polri lewat jalur S.IP, S.S. atau jalur sarjana,” tambah Azis.

Azis mengatakan, korban mengeluarkan total uang sebesar Rp 1,4 miliar.

HH diketahui juga meminta uang untuk biaya pelantikan jabatan sebagai Kapolres Tangerang Kota.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved