DETIK-DETIK Sebelum Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya hingga Koma, Disuruh Push Up 50 Kali dan Tobat
Terungkap detik-detik sebelum anak petinggi GP Ansor, David dianiaya hingga tak sadarkan diri oleh anak eks pejabat DItjen Pajak, Mario Dandy Satriyo.
Kendati demikian, tim kuasa hukum AG masih belum bisa membeberkan terkait perlakuan apa yang dilakukan David terhadap kliennya, hingga membuat Mario naik pitam.
"Nanti kami terangkan lebih lanjut karena kami harus ke KPAI dulu, kami harus diskusi, apa yang perlu kami disclose. Karena ada yang perlu kami jaga dari saksi anak ini," kata Mangatta.
Pernyataan kuasa hukum AGH ini berkebalikan dengan statemen polisi.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penganiayaan bermula saat AGH mengadu kepada pacarnya, Mario bahwa David melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, dikutip dari Tribunjakarta.com, Rabu (22/2/2023).
Setelah itu, Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka Mario datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya untuk keluar.
Tak lama setelah itu, korban pun keluar menemui Mario dan AGH. Pada momen tersebut, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, kemudian akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap David secara brutal di belakang mobil Mario.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong David.
Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.
"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS (Mario Dandy Satriyo) dan juga saksi S," terang Kapolres.
Sementara itu, David langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
Kuasa hukum korban minta AGH jadi tersangka
Pengacara David (17), mengatakan seharusnya wanita yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH, juga harus menjadi tersangka.
M Syahwan Arey, Pengacara korban juga Pengurus LBH Ansor, menyebut AGH adalah penyebab awal hingga terjadi penganiayaan terhadap David.
Diketahui kini dua tersangka telah ditetapkan polisi dalam kasus tersebut, mereka adalah Mario Dandy, anak eks pejabat Eselon III Pajak, dan juga Shane Lukas atau rekan Mario Dandy.
Sementara AGH masih berstatus sebagai saksi, seperti dalam keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Sampai dengan saat ini statusnya (AGH) saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Syahwan mengatakan AGH semestinya juga menjadi tersangka, sesuai dengan fakta-fakta yang ada.
"Kami berharap, sesuai berdasarkan fakta-fakta yang ada semestinya A (AGH) itu yang merupakan otak awal harus menjadi tersangka," ujar Syahwan dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Karena mulai lewat A ini sehingga korban ini dianiaya dengan brutal," lanjutnya.
Di sisi lain Syahwan mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang degan cepat memproses hukum dan menetapkan tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum AGH Bantah Provokasi Mario Dandy Aniaya David, Jadi Apa Pemicu Anak Pejabat Naik Pitam?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.