FAKTA Transaksi Aneh Eks Pejabat Ditjen Pajak Ayah Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor, Ada Sejak 2012
Terungkap adanya transaksi aneh milik Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak yang anaknya aniaya putra petinggi GP Ansor
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun kini berbuntut panjang.
Terbaru, ramai disorot harta kekayaan Rafael yang masuk golongan pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, dinilai tak wajar.
Berdasarkan yang tercatat di LHPKN, nilai harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56 miliar.
Di bagian lain, kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan transaksi mencurigakan Rafael sejak lama.
Diduga, Rafael menggunakan orang lain sebagai perantara.
Berikut fakta-fakta lengkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Buka rekening atas nama orang lain
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diduga memerintahkan orang untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
Kekayaan tak wajar Rafael belakangan terungkap ke publik setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan anak anggota GP Ansor memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan transaksi mencurigakan Rafael sejak lama.
Diduga, dia menggunakan orang lain sebagai perantara.
Meski demikian, Ivan enggan menjawab berapa jumlah nominal mencurigakan nominal transaksi tak wajar Rafael.
Sudah terjadi sejak 2012
Ia hanya meminta persoalan tersebut ditanyakan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ivan mengaku telah menyerahkan hasil analisis transaksi tak wajar tersebut ke KPK sejak 2012, jauh sebelum kasus penganiayaan anak anggota GP Ansor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.