Berita Ngawi
5 FAKTA Pria di Paron Ngawi Tewas Tak Wajar: Ditemukan Banyak Kejanggalan, Ini Pengakuan Tetangga
Romdan (47) warga warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tak wajar. Ini faktanya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut fakta-fakta pria di Paron, Ngawi, Jawa Timur yang meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.
Romdan (47), warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ditemukan istrinya dalam kondisi meninggal dunia di kamar, Sabtu (18/2/2023).
Saat ditemukan, tubuh Romdan berlumuran darah.
Anehnya, pihak keluarga memutuskan langsung memakamkan jenazah, tanpa melaporkan adanya kejanggalan ke pihak kepolisian.

Banyak kejanggalan
Kades Sirigan Suyanto menceritakan, awalnya pihak keluarga mengungkapkan jika pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang service benda elektronik itu meninggal karena terpeleset di kamar mandi.
"Luka di pelipis karena terbentur sesuatu. Namun, desas desus dugaan pembunuhan muncul ketika masyarakat melihat ada yang janggal terhadap luka di kepala korban," bebernya.
Penyidik Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Paron mendatangi lokasi tersebut.
Petugas lalu meminta keterangan pihak keluarga dan kades.
Hingga kini kasus itu masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kabupaten Ngawi.
Pengakuan tetangga
Seorang warga bernama Sularmi (64), saat memandikan jenazah korban dia curiga, lantaran ditemukan luka diatas mata Romdon.
Sularmi juga mendapati bagian pelipis mengalami lebam, hingga luka benjol di leher kiri bagian belakang.
Dia menduga ada luka bekas sayatan benda tajam di bagian alis Romdan.
"Sebagai tetangga saya merasa tidak berdaya jika harus mengungkapkannya ke orang lain. Sampai akhirnya polisi datang. Tapi yang jelas saat saya mandikan itu memang ada luka dan darahnya mengucur terus dari alis," katanya, Senin (20/2/2023).
Informasi yang dihimpun surya.co,id, istri korban kini sedang dimintai keterangan polisi.
Menurut Kades, istri korban adalah instruktur senam.
"Istri korban, Anis Puji Lestari, bekerja sebagai instruktur senam. Mereka dikaruniai anak yang masuk duduk di kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs). Kasus itu dalam penanganan Satreskrim Polres Ngawi. Anis sudah diamankan di Mapolres Ngawi," tutupnya.
Makam dibongkar
Berdasarkan kecurigaan masyarakat setempat, Polres Ngawi akhirnya membongkar makam Romdan di area permakaman umum Desa Sirigan, Senin (20/2/2023).
"Saat ini kami sedang melakukan ekshumasi dilanjutkan dengan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari korban,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono
Agung menambahkan, setelah proses ekshumasi selesai dilakukan, pihaknya masih akan menunggu hasil otopsi yang dilakukan tim dari RSU Bhayangkara Polda Jawa Timur.
Hasil otopsi itu akan mengungkap penyebab kematian korban.
"Untuk hasil ekshumasi kita masih menunggu hasil otopsi tim RS Bhayayangkara Jawa Timur,” imbuhnya.
Pihaknya saat ini telah memeriksa sejumlah saksi atas kematian tidak wajar Romdan.
Istri korban diperiksa
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap istri korban yang menemukan korban di kamarnya dengan kondisi luka di kepala.
Polisi belum menetapkan tersangka atas kematian Romdan yang meninggal dengan tidak wajar tersebut.
"Beberapa sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap istri korban, tetangga dan keluarga korban. Untuk pelaku masih kita dalami,” ucapnya.
Menunggu hasil autopsi
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah atau Ekshumasi Ahmad Romdon yang diduga meninggal akibat dibunuh tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di seluruh tubuh. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kalau sudah keluar," kata AKP Agung.
Menurutnya, hasil autopsi tak bisa langsung disampaikan dengan cepat.
Hal ini dikarenakan butuh pemeriksaan lebih lanjut pada jenazah korban lebih lanjut. Ia tidak menyebut kapan hasilnya bisa keluar.
"Mohon waktu karena membutuhkan proses lebih lanjut," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.