Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Di Balik Aksi Mbak LPSK Kegirangan Tahu Vonis Bharada E Ternyata Ada Perjuangan: Sampai Babak Belur
Di balik aksi mbak LPSK lompat kegirangan saat mengetahui Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1,5 tahun, ternyata ada perjuangan luar biasa.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Di balik aksi mbak LPSK lompat kegirangan saat mengetahui Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1,5 tahun, ternyata ada perjuangan luar biasa.
Diketahui, dua orang petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perempuan yang mengawal ketat Bharada E saat jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), mendadak viral.
Salah satu momen yang jadi sorotan yakni ketika kedua mbak LPSK lompat kegirangan saat Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis Richard Eliezer.
Saking girangnya, kedua mbak LPSK itu sampai berpelukan.
Terbaru, dua mbak LPSK berinisial Mbak D dan Mbak Ega mengungkapkan kisah di balik aksi mereka yang viral.
Mulanya, Mbak D dan Mbak Ega menceritakan situasi di luar ruang sidang jelang pembacaan vonis Richard Eliezer.
Mbak D menjelaskan bahwa situasi saat itu sangat ricuh. Mereka akhirnya turun tangan untuk menghadang awak media dan pendukung Bharada E, agar tidak membobol pembatas antara pengunjung dan kursi terdakwa.
“Kalau di media kan gak terdengar suara ricuh di tempat duduk pengunjung sidang. Wartawan-wartawan itu sudah mendesak masuk,” ujar Mbak D, melansir dari Youtube Sahabat Saksi Korban.
“Sebenarnya kalau kita mau bilang itu wartawan semua ya penglihatan kami memang rata-rata bawa kamera, kita bisa bilang itu wartawan, tapi di luar itu terlihat heboh sebenarnya karena pada saat Richard berdiri itu suasana di luar ruang sidang itu sudah heboh sekali minta masuk ke dalam, karena kita ketahui pendukung Richard ini militan sekali, makanya mau dorong pagar depan,” ujar Mbak Ega menambahkan.
Selain itu, kata Mbak Ega, sebagai antisipasi jika terdapat pihak-pihak yang tidak menyukasi Eliezer turut menyusup.
“Itu yang kita antisipasi yang sekian ratusan, atau ribuan yang kemarin ada di lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kita tidak tahu mereka siapa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mbak Ega menyinggung aksi mereka yang lompat kegirangan mendengar vonis Bharada E.
Ia menyebut, itu merupakan respon spontan. Ia dan Mbak D merasa senang dengan keputusan majelis hakim yang akhirnya mengabulkan status Bharada E sebagai justice collaborator.
Mbak Ega tak menyangka majelis hakim memberikan vonis selama 1,5 tahun, yang artinya jauh dari tuntutan jaksa selama 12 tahun.
Vonis itu, kata Mbak Ega, seperti membayar hasil kerja keras berbagai pihak Bharada E, termasuk LPSK yang selama ini berjuang sampai untuk mengawal dan melindungi Bharada E.
"Kalau itu emang respon kita atas kinerja kita yang akhirnya majelis hakim mengabulkan justice collaborator dari LPSK, yang akhirnya berdampak pada putusan untuk Richard."
"Ternyata kerja keras kami yang sampai babak belur di lapangan itu tidak sia-sia. Bangga. Kami juga tidak menyangka sampai segitu, dari 12 ke 1,5 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Mbak D dan Mbak Ega menceritakan kesan selama mendampingi Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Di mata mbak-mbak LPSK itu, Bharada E tergolong sangat baik dan penurut.
"Bharada E baik, dia penurut," ujar Mbak D.
Diakui Mbak D, Bharada E sangat percaya pada LPSK.
"Dia sangat mengikuti banget.
Karena dia percaya sama LPSK," ungkap Mbak D.
Lebih lanjut, Mbak Ega pun mengakui sifat baik Bharada E.
Yakni selalu menuruti koordinasi yang telah diberikan LPSK.
"Karena perlunya bonding. Dan bagaimana caranya kita membuat dia percaya ke kita dulu kalau dia mau melindungi terlindungi.
Terlindung ini perlu kita briefing pengamanan.
Misal 'Cad, kalau selesai sidang lewat sini, jangan lewat sini'," pungkas Mbak Ega.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.