Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
BIODATA Hasto Atmojo Ketua LPSK yang Sebut Adanya Potensi Ancaman Bharada E seusai Divonis 1,5 Tahun
Berikut biodata Hasto Atmojo, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyebut ada potensi besar ancaman yang diterima oleh Bharada E
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Berikut biodata Hasto Atmojo, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyebut ada potensi besar ancaman yang diterima oleh Richard Eliezer alias Bharada E.
Diketahui, Bharada E mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023), dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Vonis tersebut kemudian sorotan dari berbagai pihak.
Ketua LPSK Hasto Atmojo, misalnya, ia mengatakan ada potensi besar ancaman yang diterima oleh Richard Eliezer di masa mendatang.
"Namanya potensi kan belum terlihat, kalau sudah terlihat itu manifes," kata Hasto, dikutip dari Kompas.com.
Hasto menjelaskan, alasan potensi besar itu muncul karena pelaku lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J memiliki kekuatan besar.
Ia tidak menyebutkan secara langsung siapa yang memiliki kekuatan besar tersebut. Namun, Richard yang membongkar kejahatan ini tentu memiliki potensi ancaman.
"Potensinya karena memang pelaku yang lain kekuatannya luar biasa dibandingkan dengan Richard Eliezer yang kita tahu, apakah jejaringnya masih ada dan sebagainya," imbuh Hasto.
Adapun mengenai ancaman terhadap keluarga Richard, Hasto mengatakan, sejauh ini belum ada ancaman yang disampaikan kepada LPSK.
Namun, jika keluarga Bharada E, khususnya orang tuanya, mendapatkan ancaman, LPSK siap menerima permohonan perlindungan.
"Kalau nanti merasa memerlukan perlindungan, kita akan imbau untuk mengajukan permohonan. Tapi, sampai sekarang rupanya belum (mendapat ancaman)," tutur dia.
Biodata Hasto Atmojo
Melansir dari laman resmi LPSK, Hasto Atmojo Suroyo diketahui lahir dari Keluarga Perwira Angkatan Udara.
Ia merupakan alumnus Sosiologi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada tahun 1983.
Hasto kemudian aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta sampai tahun 1993.
Sejak itu, Hasto lebih aktif sebagai Dosen Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Univesitas Nasional, dan pada tahun 2002 terpilih sebagai Dekan Periode 2002 - 2006.
Pada saat yang sama Hasto juga terpilih sebagai salah satu Anggota (Komisioner) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2002 - 2007.
Pada 2006, pria yang mendapat gelar Magister di jurusan Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia ini terpilih kembali sebagai Dekan Periode 2006-2010.
Sejak duduk dibangku kuliah Hasto aktif bersama rekan-rekannya mendirikan Kelompok Studi dan Bantuan Hukum (KSBH) di Yogyakarta.
Selama aktif di KSBH inilah Hasto mulai terlibat dalam aktivitas advokasi dan perjuangan hak-hak masyarakat yang terpinggirkan.
Kasus besar yang ikut diadvokasi oleh Hasto adalah pembebasan tanah untuk pembangunan taman wisata Borobudur dan Prambanan, dan pembebasan tanah untuk pembangunan Waduk Kedungombo.
Pada 2013, Hasto terpilih sebagai salah satu Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan kemudian menjadi salah satu Wakil Ketua sampai pada 2018.
Di awal 2019, Hasto kembali terpilih sebagai salah satu Pimpinan LPSK.
Hasto Atmojo kemudian terpilih menjadi Ketua LPSK Periode 2019 - 2024 mendatang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.