Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

SOSOK Soleman B Ponto, Pakar Intelijen yang Sebut Bharada E dalam Bahaya Kalau Kembali Jadi Polisi

Soleman B Ponto, pakar intelijen menyebut bahaya jika Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi anggota Brimob lagi.

Editor: Musahadah
kolase youtube metro TV/Kompas TV
Soleman B Ponto, Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menyebut ada potensi bahaya kalau Bharada E kembali ke Polri. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Soleman B Ponto, pakar intelijen yang menyebut bahaya jika Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi anggota Brimob lagi.

Bukan tanpa alasan Soleman B Ponto menyebut itu, karena bisa saja pihak-pihak yang tidak terima dan masih menyimpan dendam akan melakukan hal yang membahayakan Bharada E.    

Seperti diketahui, setelah divonis 1,5 tahun, Bharada berpotensi kembali menjadi anggota Polri.

Bahkan pihak Polri melalui Kadiv Humas dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada peluang untuk Bharada E kembali menjadi polisi, tergantung dari hasil Komisi Kode Etik. 

Namun, Soleman B Ponto justru menilai posisi Richard Eliezer bakal riskan jika nantinya tetap dipertahankan menjadi polisi. 

Baca juga: Bahaya Intai Bharada E Jika Kembali Jadi Brimob, Pengamat Sebut Bukan Tempatnya Lagi: Siapa Jamin?

Bahkan menurut Soleman ada bahaya yang mengintai jika Richard kembali aktif berdinas sebagai polisi.

"Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi. Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?" kata Soleman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/2/2023).

Soleman juga menyinggung potensi pihak-pihak yang tidak puas di antara keluarga atau rekan mantan atasan Richard, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terhadap vonis hakim.

Apalagi hakim memberikan vonis mati kepada Sambo dan 20 tahun penjara kepada Putri dalam kasus itu.

"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," ucap Soleman.

Saat ini Richard yang masih tercatat sebagai polisi tinggal menjalani masa hukuman karena Kejaksaan Agung menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis itu.

Richard juga masih menunggu jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) buat memutuskan kariernya sebagai polisi.

Sebelumnya, ibu Eliezer, Rynecke Alma Pudihang, mengatakan sang anak berharap bisa melanjutkan karier di kepolisian.

"Kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa," kata Rynecke dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Rynecke mengatakan, Richard tetap bersemangat melanjutkan cita-citanya sebagai anggota Polri dan tidak pernah berpikir untuk berhenti menjadi polisi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved