Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
PROFESI Lain Bharada E jika Tak Kembali ke Brimob, Pengamat Sarankan Ini: Jalan Lain Mengabdi Negara
Ada profesi lain yang bisa dilakoni Bharada E atau Richard Eliezer jika tak lagi menjadi Brimob. Ini saran Pengamat Intelijen Soleman B Ponto
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Ada profesi lain yang bisa dilakoni Bharada E atau Richard Eliezer jika tak lagi menjadi Brimob akibat terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Seperti diketahui, saat ini Bharada E tengah menunggu kepastian nasib kariernya sebagai anggota Resimen Pelopor Korps Brimob.
Tak sedikit yang mendukung Bharada E untuk dipertahankan sebagai anggota aktif Brimob.
Namun, ada pula yang berpendapat bahwa Bharada E lebih baik melepas impiannya sebagai anggota kepolisian.
Salah satunya Pengamat Intelijen Soleman B Ponto, yang menyarankan Bharada E menapaki karier lain di luar kepolisian jika selesai menjalani masa hukuman.
"Kalau menurut saya lebih baik Eliezer lupakan kariernya di Polri. Dia kan sudah mendapat hukuman yang ringan. Itu sudah lebih dari cukup. Lebih baik dia merelakan kariernya di kepolisian," kata Soleman, dikutip dari Kompas.com.

"Masih banyak jalan lain untuk mengabdi kepada negara. Tidak harus menjadi polisi," sambung Soleman.
Nasib karier Richard sebagai anggota Korps Brimob kini bergantung pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang segera digelar.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran jika Richard Eliezer dipertahankan justru bisa menjadi bumerang bagi Polri.
Sebab meskipun Richard divonis rendah karena ditetapkan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator dalam perkara itu, dia tetap dinyatakan terbukti bersalah turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Untuk bisa kembali ke Polri sangat tergantung para pimpinan Polri. Kalau dari aturan masih memungkinkan. Tapi keputusan ada di tangan para pimpinan Polri. Mereka yang lebih tahu apa dampak bila Eliezer masuk berdinas kembali," ujar Soleman yang merupakan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI.
Secara terpisah, peneliti bidang kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, jika Polri mempertahankan Eliezer maka mereka bisa dianggap tutup mata terhadap anggotanya yang melanggar hukum atau melakukan kejahatan hingga divonis bersalah.
"Bila tidak dilakukan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) artinya Polri sebagai organisasi penegak hukum akan dianggap permisif pada tindak pelanggaran hukum oleh anggotanya," kata Bambang saat dihubungi pada Rabu (15/2/2023).
"Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional," ucap Bambang.
Bambang juga menyinggung terdapat perbedaan landasan hukum dalam mengatur tentang sanksi PTDH bagi polisi yang terbukti bersalah melakukan kejahatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.