Berita Probolinggo

Kios Potong Rambutnya Digerebek Polisi, Warga Probolinggo Ketahuan Simpan 307 Botol Arak

Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi mengatakan, diamankannya ratusan miras ini berawal dari laporan warga setempat.

surya/danendra kusumawardana
Personel Samapta Polres Probolinggo mengamankan ratusan minuman keras (miras) jenis arak di kios potong rambut, Jumat (17/2/2023). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Personel Samapta Polres Probolinggo mengamankan ratusan minuman keras (miras) jenis arak dari tangan Ainul Yaqin (26), warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jumat (17/2/2023). Ainul yang juga membuka usaha potong rambut itu ketahuan menyimpan 307 botol arak di kiosnya.

Ainul tergolong cerdik. Untuk menutupi usahanya itu, ia menyimpan arak di tempat potong rambut miliknya di Desa/Kecamatan Paiton. Dan informasi mengenai usaha sampingan Ainul itu diketahui polisi dari masyarakat.

Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi mengatakan, diamankannya ratusan miras ini berawal dari laporan warga setempat. Warga resah di lingkungannya terdapat aktivitas jual beli miras.

Penjualan arak ini dilakukan di sebuah tempat potong rambut yang tenyata milik Ainul. Pengungkapan ini menambah panjang kasus peredaran miras di Probolinggo.

"Usai mendapat laporan warga, kami bergegas menuju lokasi. Kami lantas melakukan penggeledahan di tempat potong rambut yang dimaksud warga," kata Siswandi, Jumat (17/2/2023).

Penggeledahan disaksikan langsung oleh pemilik tempat potong rambut, Ainul Yaqin. Dari hasil penggeledahan di area belakang kios potong rambut, petugas menemukan 307 botol berisi arak di dalam kardus.

Belum dijelaskan dari mana Ainul mendapatkan pasokan miras begitu banyak, apakah memproduksi sendiri atau mendapat titipan dari orang lain.

"Pemilik potong rambut kami amankan ke Polres Probolinggo beserta barang bukti ratusan botol miras guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved