Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Biodata Eks Hakim Agung Djoko Sarwoko yang Anggap Biasa Saja Vonis Ferdy Sambo Cs Melebihi Tuntutan
Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko anggap biasa saja vonis Ferdy Sambo Cs melebihi tuntutan jaksa. Berikut profil dan biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko yang anggap biasa saja vonis Ferdy Sambo Cs melebihi tuntutan jaksa.
Diketahui, Djoko Sarwoko menyoroti vonis Majelis Hakim terhadap 4 terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Empat terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Menurutnya, vonis yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umun (JPU) sebenarnya adalah hal yang biasa.
Karena dirinya pun pernah menjatuhkan vonis 'dua kali lipat' dari tuntutan JPU.
"Saya kira biasa itu, saya pernah menghukum juga seperti ini, Jaksa menuntut rendah, saya banding dua kali lipat," kata Djoko, dalam tayangan Kompss TV, Selasa (14/2/2023).
Namun sebelum menjatuhkan vonis yang melampaui tuntutan JPU, tentunya Hakim harus mempertimbangkan apakah ada hal yang meringankan maupun memberatkan terdakwa.
"Tentu itu harus dilengkapi atau didasari dengan pertimbangan yang cukup," jelas Djoko.
Lantas, seperti apa profil dan biodatanya?
Djoko Sarwoko lahir pada 21 Desember 1942 dari keluarga pas-pasan.
Dikutip dari detik.com yang mengacu pada biografi 'Toga 3 Warna', Djoko semasa kecil terbisa menumbuk padi di lesung.
Djoko juga sering mencari rumput untuk memberi pakan kerbau milik keluarganya.
Kehidupan Djoko kecil membuatnya tabah.
Ayahnya mengajari bagaimana menahan lapar dan dahaga dengan berpuasa. Kesederhanaan masa kecil Djoko sangat terasa ketika musim paceklik.
"Ketika masa itu datang, Ibu terkadang menyediakan ketela rambat sebagai makanan utama kami," ceritanya di halaman 25.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.