Berita Situbondo
Kembalikan Biaya Tambahan Rp 130 Ribu, Lurah di Situbondo Akui Ongkos PTSL Memang Tidak Cukup!
Idealnya patok yang disiapkan itu empat buah, sehingga pemohon harus membeli empat materai dan menambah satu patok.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Lurah Ardirejo, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Heri Aman Santoso menjelaskan terkait ramainya keluhan dari warga atas tambahan biaya untuk sertifikasi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) beberapa waktu lalu.
Heri menegaskan, setelah jadi pembicaraan, akhirnya panitia PTSL mengembalikan kelebihan uang sertifikasi kepada para pemohon.
Dari 159 pemohon yang mendaftar PTSL, kata Heri, ada 100 pemohon yang uangnya dikembalikan oleh panitia PTSL tersebut. "Tadi malam uang itu sudah dikembalikan ke warga, masing masing sebesar Rp 130.000," jelas Heri kepada SURYA, Rabu (15/2/2023).
Heri juga menampik bahwa ada dugaan pungli. Ia menjelaskan, tambahan biaya kepengurusan PTSl itu muncul otomatis karena standar yang ditentukan pemerintah yaitu sebesar Rp 150.000 per pemohon, sebenarnya memang tidak cukup.
Karena itu kekurangan biaya untuk memproses PTSL akhirnya dibebankan kepada pemohon. "Kalau sesuai aturan biaya PTSL ya Rp 150.000, tetapi ketika dikalkulasi ternyata biayanya kurang," ungkap Heri.
Ia menjelaskan, biaya PTLS sebesar Rp 150.000 itu, digunakan untuk pembelian tiga buah patok dengan harga satuan Rp 20.000, satu materai serta pembelian cat ditambah ongkos angkut serta biaya pemasangan patok.
"Idealnya patok yang disiapkan itu empat buah, sehingga pemohon harus membeli empat materai dan menambah satu patok. Itupun kalau tanahnya lurus, tetapi jika bidang tanahnya berbelok, pemohon harus beli dua patok lagi," papar Heri.
Heri juga membenarkan bahwa panitia kurang melakukan sosialisasi tentang kemungkinan ada tambahan biaya kepada pemohon. Dan pihaknya juga masih berencana mengumpulkan warga. "Supaya panitia tidak disalahkan, nantinya kekurangan biaya masyarakat yang membeli. Dan kita dengan panitia hanya memfasilitasi masyarakat," pungkasnya. *****
Pedaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
dugaan pungli PTSL di Situbondo
PTSL tidak cukup hanya Rp 150 ribu
kelebihan biaya PTSL dibebankan ke warga
panitia PTSL kembalikan biaya ke warga
Geram Jalan Desa Dibiarkan Rusak 10 Tahun, Tokoh Masyarakat Mengadu ke DPRD Situbondo |
![]() |
---|
Kualitas Padi Variets BK Tidak Bagus, DPRD Situbondo Minta Anggaran Pembibitan Rp 1,2 Miliar Dihapus |
![]() |
---|
Segarnya Air Sumur Bor Bantuan Kodim 0823 Situbondo, Petani Bisa Tanam Sayur Penuhi Makanan Bergizi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Pantura Situbondo, Dua Pengendara Motor Luka Luka |
![]() |
---|
Hujan Deras dan Angin Kencang, Dapur Rumah Warga Desa Juglangan Situbondo Ini Ambruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.