Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Biodata Arman Hanis yang Diserahi Buku Hitam Ferdy Sambo Setelah Hakim Putuskan Vonis Hukuman Mati
Ferdy Sambo langsung menyerahkan buku hitam yang biasa ia pegang kepada Arman Hanis setelah divonis hukuman mati. Simak profil dan biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Arman Hanis yang diserahi buku hitam Ferdy Sambo setelah hakim putuskan vonis hukuman mati.
Diketahui, Ferdy Sambo langsung menyerahkan buku hitam yang biasa ia pegang kepada koordinator tim penasihat hukumnya, Arman Hanis, Senin (13/2/2023).
Momen tersebut terjadi setelah Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam kasus pembunuhan Brigadir J di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Setelah hakim Wahyu selesai membacakan putusan dan meninggalkan ruangan, Ferdy Sambo terlihat berdiri dan langsung berjalan ke arah meja tim kuasa hukumnya.
Pada saat itulah, Sambo menyerahkan buku hitam yang biasa ia pegang kepada Arman Hanis.
Lantas, seperti apa profil dan biodata Arman Hanis?
Arman Hanis adalah pendiri dan pengelola firma hukum Hanis & Hanis.
Dikutip dari situs resmi firma hukum miliknya, Arman Hanis mendirikan Hanis & Hanis pada 2004.
Ia lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 1973.
Inilah alasan kenapa Arman menjadi pengacara keluarga Ferdy Sambo sejak lama.
Ia juga merupakan kuasa hukum dari terdakwa kasus korupsi mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Baca juga: ULTIMATUM Kubu Brigadir J usai Ferdy Sambo Divonis Mati: Minta Maaf 1x24 Jam, Ini Reaksi Arman Hanis
Arman Hanis merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Hassanudin (Unhas) Makassar tahun 1998.
Setelahnya, ia melanjutkan pendidikannya sebagai kurator dan pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM pada 2008.
Namanya saat ini tercatat sebagai anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).
Arman Hanis diketahui pernah bergabung dengan Reza, Irawan & Associates sejak 2000 hingga 2004.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.