Berita Nganjuk

Kakek di Nganjuk Nekat Mengutil HP, Lihat Kesempatan Saat Konter Kosong

Kasatreskrim Polres Nganjukmenjelaskan, penangkapan dilakukan Resmob Satreskrim Polres Nganjuk dalam tiga jam setelah masuknya laporan

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Tersangka AS diamankan Reskrim Polres Nganjuk karena mencuri HP di konter yang ditinggalkan karyawannya. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Kalau bukan mencuri, maka perbuatan AS (68) bisa disebut mengutil karena memang ada kesempatan. Kakek asal Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk itu menyambar satu unit handphone (HP) ketika mendapati sebuah konter kosong karena karyawannya kebetulan sedang berada di belakang.

Apa pun alasannya, AS harus berurusan dengan polisi atas pencurian HP di konter HP Rizky Phone di Jalan Raya Patihan, Kecamatan Loceret itu. Kasus ini pun ditangani Satreskrim Polres Nganjuk.

Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan Resmob Satreskrim Polres Nganjuk dalam waktu tiga jam setelah masuknya laporan. "Tim Resmob langsung melakukan pendalaman rekaman kamera CCTV di konter dan melakukan pengejaran hingga penangkapan terhadap tersangka," kata Agung, Senin (13/2/2023).

Dijelaskan Agung, aksi pencurian itu terjadi, Minggu (12/02/2023) pukul 18.14 WIB ketika tersangka awalnya akan pergi ke Kediri namun HP miliknya emot dan akan diservicekan ke konter HP. Namun konter HP dalam kondisi kosong dengan pintu dan etalase HP tidak terkunci.

Tersangka pun timbul niat jahat dan terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya masuk ke konter. "Tersangka langsung mengambil salah satu HP di etalase konter tersebut dan dimasukkan dalam jaket kemudian meninggalkan konter," ucap Agung.

Tersangka, menurutnya, melakukan aksinya tersebut dengan motif ekonomi. Dan karena perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun. "Kini tersangka diamankan di Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Sementara AS mengaku melakukan pencurian tersebut karena membutuhkan uang untuk kebutuhan keluarga. Karena sebelumnya ia berniat mencari kerja di wilayah kediri, namun teman yang menjadi perantara tidak bisa dihubungi. "Akhirnya saya pulang dan mampir ke konter untuk mengecek HP yang lemot,” kata AS.

Menurut AS, ia berniat mengambil HP setelah melihat konter sepi dan tidak ada seorangpun kemudian etalase dalam keadaan terbuka. "Saya mengaku bersalahakibat perbuatan ini," tutur AS. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved