Berita Surabaya

UPDATE FAKTA Tukang Becak di Surabaya Bobol Rekening BCA: Belajar 3 Hari, Uangnya Dipakai Untuk Apa?

Terungkap lagi sejumlah fakta terbaru kasus tukang becak di Surabaya bobol rekening BCA senilai Rp 320 juta. Pelaku cuma belajar 3 hari.

Youtube SURYA.co.id
Muin, rekening BCA nya berhasil dikuras oleh tukang becak di Surabaya. Simak update faktanya. 

Perencanaan pencuriannya kemudian diawali dengan pura-pura minta tolong transfer uang ke rekening bank kerabatnya, melalui kartu ATM milik Muin.

Di bilik ATM, Thoha mengintip demi mendapatkan nomor PIN-nya.

Di lain hari, Thoha mencuri kartu ATM, KTP dan buku rekening tabungan Muin agar dapat melakukan penarikan tunai di kantor BCA.

Tukang becak bernama Setu lantas dipilih secara random di pinggir jalan karena sosoknya yang jika kepalanya dipasangi songkok atau kopiah dirasa semakin mirip Muin.

Setelah tiga hari diajari cara menarik uang tunai di bank dengan memalsukan tanda tangan Muin, berangkatlah Setu dengan mengenakan songkok di kepalanya menuju ke kantor Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022.

Aksinya sukses menarik uang sebesar Rp320 juta.

Tukang becak itu diberi imbalan Rp5 juta, sisanya dibawa kabur Thoha yang lantas melarikan diri sampai ke Bandung, Jawa Barat.

2. Cuma belajar 3 hari

Setu mengaku belajar selama tiga hari untuk membobol rekening seorang nasabah BCA dengan melakukan penarikan tunai senilai Rp320 juta.

3. Aktingnya meyakinkan

Diakui Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati, akting tukang becak Setu mampu meyakinkan petugas teller BCA Cabang Indrapura Surabaya sebagai pemilik rekening atas nama Muin Zachry.

"Kemarin, dari keterangan teller-nya, karena sudah bawa buku tabungan asli, KTP dan kartu ATM dan tahu nomor PIN-nya, sehingga tidak melakukan konfirmasi ulang karena dari segi fisik dianggap telah punya bukti semuanya yang otentik.

Dan dia mengenakan kopiah dari idenya si Thoha agar semakin mirip dengan pemilik rekening Muin Zachry," katanya.

4. Dipakai Untuk Apa Uangnya?

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved