Berita Lumajang
Polres Lumajang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Kecamatan, Barang Bukti 10,96 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antar kecamatan di wilayah hukumnya.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antar kecamatan di wilayah hukumnya.
Hasilnya, 10,96 gram sabu berhasil diamankan dari tiga orang tersangka yang saling berhubungan.
Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang curiga adanya transaksi narkoba di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang pada Kamis (26/1/2023).
Benar saja, polisi yang sudah mengendus keberadaan tersangka langsung menangkap Eko Ngateman warga Pasirian, Lumajang dan Ardi Witono warga Sumberwuluh Lumajang.
Polisi yang menggeledah rumah Eko, mendapatkan barang bukti sebanyak 1,36 gram narkotika jenis sabu.
Polisi menduga kuat, kedua tersangka yang tidak tamat pendidikan sekolah dasar itu juga merupakan pemakai sabu.
"Ditemukan seperangkat alat hisap sabu bong yang terbuat dari botol plastik minuman kemasan yang terangkai dengan sedotan dan pivet kaca," papar Ernowo ketika dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Sabtu (28/1/2023).
Polisi kemudian melakukan pengembangan, usai melakukan penangkapan tersangka Eko Ngateman dan Ardi Witono.
Petunjuk yang didapat dari interogasi kedua tersangka, petugas akhirnya mendapatkan titik terang pengungkapan tersangka lain.
Ternyata sabu milik tersangka Eko dan Ardi Witono, didapat dari tersangka Ageng Tatang Buang (44) warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang.
Ernowo mengatakan, tersangka Buang berperan besar terhadap peredaran sabu kepada kedua tersangka terdahulu.
Dari tangan Buang, polisi berhasil mengamankan 9,06 gram sabu.
Saat diinterogasi, Buang mengaku jika dirinya bekerja sama dengan seseorang yang bertugas sebagai perantara barang tersebut.
Tak lama kemudian, polisi menangkap Wahyu Ramadhani warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.
Dalam kasus ini, selain berperan sebagai perantara, Wahyu diduga kuat juga mengonsumsi barang haram tersebut. Karena ditemukan sebuah alat hisap sabu sederhana dari botol plastik minuman kemasan yang diduga digunakan Wahyu untuk mengonsumsi sabu.
Lumajang
Polres Lumajang
jaringan narkoba antar kecamatan
AKP Ernowo
Kecamatan Candipuro
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
![]() |
---|
Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.