Berita Lumajang
Polres Lumajang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Kecamatan, Barang Bukti 10,96 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antar kecamatan di wilayah hukumnya.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
Ernowo memastikan, ketiga tersangka yang ditangkap merupakan satu jaringan yang saling berhubungan.
Ditanya mengenai pemasok utama sabu dari tersangka Buang, Ernowo menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Terus akan kami lakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lain yang juga berhubungan dengan tersangka-tersangka yang sebelumnya ditangkap," katanya.
Terakhir, Ernowo menuturkan, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub 127 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tags
Lumajang
Polres Lumajang
jaringan narkoba antar kecamatan
AKP Ernowo
Kecamatan Candipuro
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lumajang
Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
![]() |
---|
Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.