Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

REAKSI Polri Soal Tudingan Internalnya Tak Mau Ferdy Sambo Divonis Maksimal, Akan Ditindaklanjuti?

Pihak Polri memberikan reaksi terkait tudingan menyebut internalnya ada yang tak mau Ferdy Sambo divonis maksimal. Akankah ditindaklanjuti?

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, saat sidang. Simak reaksi Polri Soal Tudingan Internalnya Tak Mau Ferdy Sambo Divonis Maksimal. 

Ada yang meminta Ferdy Sambo dihukum, ada juga yang meminta eks Kadiv Propam itu dibebaskan.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujar Mahfud.

Mahfud menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh. Meskipun ia juga mendengar bahwa yang bergerilya itu adalah pejabat tinggi pertahanan dan keamanan.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta siapapun pihak yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.

"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Lejten," ucap Mahfud.

Terbaru, Mahfud MD memberikan tanggapan singkat soal isu 'gerakan bawah tanah' untuk memengaruhi vonis Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Dia meminta publik menunggu vonis tersebut. "Tunggu vonis," ujar Mahfud singkat saat ditanya media di Kompleks Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

Kompolnas tak terkejut

Ketua harian Kompolnas, Benny Mamoto mengaku tidak terkejut dengan gerakan bawah tanah Ferdy Sambo

Menurut Benny, sejak awal kasus ini terjadi, sudah ada upaya untuk lolos dari jeratan hukum, seperti membuat skenario meski pada akhirnya gagal. 

Upaya berikutnya di tengah persidangan berjalan, tiba-tiba ada gugatan PTUN yang tidak dirilis tim pengacara Ferdy Sambo

Beruntung saat itu, media mengetahui dari laman pengadilan hingga upaya bawah tanah Ferdy Sambo ini diketahui publik.   

"Saya yakin ini tidak akan berhenti, dia akan berasaha untuk putusan ringan, sampai kalau boleh sampai lolos," katanya. 

"Apa yang disampaikan Menkopolhukam memang sudah terdengar, hanya sekarang ini ingin menyampaikan siapa orangnya.
Silakan sampaikan laporkan, bagi mereka yang tahu," katanya. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved