Berita Pamekasan
7 FAKTA Rekening Tukang Kerupuk di Madura Diblokir KPK, Nama Mirip Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim
Berikut 7 fakta rekening seorang tukang kerupuk yang diblokir KPK lantaran namanya mirip penyuap wakil ketua DPRD Jatim
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut 7 fakta rekening tukang kerupuk diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tukang kerupuk tersebut yakni Ilham Wahyudi, pria berusia 39 tahun.
Ilham Wahyudi merupakan warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura.
Sehari-hari, ia bekerja sebagai tukang kerupuk. Sebelumnya, Ilham merupakan penjual burung.
Dirinya syok setelah mengetahui rekening bank BCA miliknya diblokir oleh Bank BCA Pamekasan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemberitahuan pemblokiran rekening bank itu ia terima pada Senin, 16 Januari 2023 lalu dengan nomor surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023 dari Kantor BCA Pamekasan.
Dalam surat itu tertulis bahwa rekening bank miliknya diblokir oleh BCA atas permintaan KPK sebagaimana dimaksud dalam surat nomor R/35/DAK.01.00/20- 23/01/2023.
Surya.co.id pun merangkum 7 fakta rekening tukang kerupuk diblokir oleh KPK.
1. Ketahuan dari Gagal Transaksi
Ilham Wahyudi menceritakan, sebelum mendapat surat dari Kantor BCA Pamekasan, Sabtu (14/1/2023) lalu, ia berniat mentransfer uang terhadap temannya melalui M-Banking BCAnya.
Namun setelah dicoba beberapa kali pengiriman, muncul peringatan transaksi gagal.
Waktu itu ia berpikir M-banking BCAnya sedang eror.
Hari itu juga, Ilham mencoba menelepon Halo BCA 1500888 untuk melakukan pengaduan.
Teleponnya pun diangkat, dan Customer Service (CS) Halo BCA menyampaikan alasan M-Banking BCAnya tidak bisa melakukan transaksi karena masalah finansial.
Saat itu, oleh CS Halo BCA, Ilham disarankan membawa KTP dan KK ke Kantor BCA Pamekasan untuk melakukan pengaduan dan perbaikan.
2. Datangi Bank BCA dan Baca Surat dari KPK
Berselang dua hari dari pengaduan itu, pada Senin (16/1/2023), Ilham mendatangi Kantor BCA Pamekasan.
"Kata Mbak CS itu, surat tersebut datangnya tadi pagi sebanyak tiga lembar. Dikirim oleh BCA Pusat melalui email Kantor BCA Pamekasan," kata Ilham kepada TribunMadura.com (grup SURYA.co.id), Kamis (26/1/2023).
Baca juga: 3 FAKTA Izil Azhari, Mantan Panglima GAM yang Akhirnya Ditangkap KPK Setelah 4 tahun Buron
Saat itu pun Ilham mengaku kaget saat menerima surat tersebut.
"Saya kaget, saya bilang ke Mbak CSnya itu, kenapa saya berurusan dengan KPK, saldo saya cuma jutaan," kelakarnya hari itu.
3. Diduga Bakal Dapat Transferan Dana Hibah
Saat hendak mengurus perbaikan pemblokiran nomor rekeningnya itu, saldo di ATM Ilham tersisa Rp 2.457.545 rupiah.
Sewaktu itu, Ilham juga menyuruh CS Bank BCA Pamekasan agar mengecek seluruh transaksi yang pernah ia lakukan, sebab dikhawatirkan terdapat kejanggalan atau uang masuk dengan nominal ratusan juta yang tidak diketahuinya.
"Waktu saya tanya ke Mbak CS itu apa alasan rekening saya diblokir, katanya karena akan ada transferan dana hibah mau masuk ke rekening saya. Cuma CS tersebut tidak menjelaskan kelanjutannya berapa nominal uang itu," cerita Ilham.
Ilham saat itu mengaku bingung, sebab drinya tidak pernah tahu menahu mengenai dana hibah tersebut dari siapa.
Apalagi kesehariannya hanya bekerja membantu istrinya berjualan kerupuk.
"Surat yang dari KPK itu tiga lembar, tapi oleh CS Bank BCA Pamekasan sebagian suratnya ada yang ditarik dan disembunyikan. Kata Mbak CS itu kalau sampeyan pengin tahu masalahnya apa ini nomor telepon KPK coba telepon sendiri," sambung Ilham.
4. Sudah Buat Pengaduan ke KPK
Di hari itu juga pun Ilham langsung menelepon nomor tersebut dan membuat pengaduan mengenai rekening BCAnya yang diblokir gegera permintaan KPK.
Namun saat itu, Customer Service KPK menyarankan dirinya membuat pengaduan resmi yang dikirimkan melalui email KPK.
Baca juga: SOSOK Istri Ketua DPRD Jatim yang Rumahnya Digeledah KPK, Nyatakan Siap Maju ke Pilbup Lamongan 2024
"Saya sudah buat pengaduan resmi yang dikirim ke email KPK itu, tapi sampai sekarang tidak ada balasan," keluhnya.
Pada Selasa (17/1/2023) lalu, Ilham kembali ke Bank BCA Pamekasan untuk kembali berusaha memperbaiki rekeningnya yang diblokir tersebut.
Namun CS BCA Pamekasan ngotot agar Ilham menghubungi KPK untuk menyelesaikan masalah pemblokiran rekeningnya.
"Saya disuruh telepon lagi ke nomor CS KPK itu," ungkapnya.
5. Uang untuk Biaya Lahiran Istri
Sedihnya, uang terakhir milik Ilham yang tidak bisa diambil di ATMnya itu ia pinjam ke temannya untuk biaya lahiran anaknya yang ketiga yang diprediksi lahir Februari 2023 mendatang ini.
Kini, gegera rekeningnya diblokir, Ilham hanya bisa gigit jari dan mengaku sedih.
"Sekarang buat makan susah setelah M-Banking BCA saya itu blokir. Karena biasanya saya minta ke teman Rp 50 ribu - Rp 100 ribu buat beli rokok itu dikasih. Sekarang sejak rekening itu diblokir saya merasa buta dan bingung," keluh Ilham lagi.
llham berharap BCA Pamekasan bisa mencairkan sisa uang di ATMnya.
"Saya sudah bilang waktu itu ke Mbak CSnya. Kalau memang ada dana hibah mau masuk ke rekening saya silakan tidak masalah itu diambil pihak BCA atau dibekukan. Saya hanya minta uang saya yang saya pinjam ke teman itu bisa diambil," pintanya.
6. KPK Buka Suara
Menanggapi kasus tersebut, pihak KPK pun membuka suara.
Melansir Tribunnews, pihak KPK akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menganggapi hal tersebut.
Baca juga: Update KPK Geledah Rumah Istri Ketua DPRD Jatim di Lamongan, Didampingi Ibu RT
"Informasi yang kami terima, memang benar penyidik KPK meminta kepada pihak bank memblokir beberapa nomor rekening," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (26/1/2023).
Apabila terdapat kekeliruan, lembaga antirasuah itu bakal meminta bank membuka kembali rekening milik Ilham.
"Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya," kata Ali.
7. Nama Mirip Penyuap Sahat Tua Wakil DPRD Jatim
KPK saat ini sedang menangani kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.
Dalam kasus itu, KPK menjerat empat orang tersangka.
Yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak dan staf ahli Sahat, Rusdi selaku pihak penerima suap.
Sementara berperan sebagai pemberi suap ialah Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Dari sini kita bisa melihat ada kemiripan nama antara Ilham Wahyudi si tukang burung dengan Ilham Wahyudi penyuap Sahat Tua.
Ali mengamini jika pihak bank salah data ketika memblokir rekening atas nama Ilham Wahyudi.
Padahal, disebutkannya, KPK telah mengirimkan data secara lengkap, berikut tempat tanggal lahir.
"Padahal data yang dikirim KPK bukan cuma nama, tapi tempat tanggal lahir, kan enggak mungkin sama. Sepertinya bank yang salah data," katanya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.