Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

KONFLIK Venna Melinda Vs Ferry Irawan Kian Panas, Tolak Mediasi Malah Bawa Bukti dan Saksi Baru

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda yang didiga dilakukan Ferry Irawan kian panas. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase surya/luhur pambudi/istimewa
Venna Melinda menolak bertemu Ferry Irawan dan tetap mengajukan gugatan cerai. Dia juga bawa bukti-bukti KDRT. 

"Kami tidak mempermasalahkan soal darahnya. Kalau pun itu darahnya Bu V, ya sudah gak ada masalah. Yang kami permasalahankan adalah, apakah benar hidungnya patah. Apakah benar tulang hidungnya itu lho patah," jelasnya

Sebelumnya, Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap hasil pengujian sampel darah pada sejumlah barang bukti dalam KDRT yang menimpa Venna Melinda

Terdapat tiga item barang bukti yang menjadi objek analisis Tim Labfor Polda Jatim. Yakni, sebuah sobekan kain dari kaos warna coklat. Kemudian handuk warna putih, dan bercak darah yang ditemukan di lantai.

Sejumlah item tersebut dicocokkan dengan data pembanding yakni dari sampel darah korban KDRT tersebut, yakni sampel darah Venna Melinda.

Hasilnya, Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap, berdasarkan tes DNA yang dilakukan timnya, ketiga item barang bukti tersebut terdapat bercak darah yang identik dengan darah Venna Melinda sebagai korban. 

"Kemudian untuk memastikan apakah itu betul darahnya saudari Venna Melinda, maka dilakukan pemeriksaan DNA. Dan hasilnya ketiga barang bukti tersebut, seluruhnya identik atau match dengan darah saudara Venna Melinda. Jadi barang buktinya memang darah dari saudari Melinda," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023). 

Venna Melinda Tolak Mediasi

Venna Melinda ditemani Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum, mengunjungi Polda Jatim, Kamis (26/1/2023) untuk menyerahkan sejumlah bukti dan hasil visum KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Venna Melinda ditemani Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum, mengunjungi Polda Jatim, Kamis (26/1/2023) untuk menyerahkan sejumlah bukti dan hasil visum KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. (Kolase Surya.co.id)

Sementara itu, Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kesulitan memfasilitasi pertemuan untuk mediasi antara Ferry Irawan dengan istrinya, Venna Melinda, dalam kasus dugaan KDRT ini.  

Pihak Venna Melinda merasa trauma atas kasus KDRT yang dialaminya, hingga enggan menerima permohonan damai. 

Venna tetap memilih melanjutkan penanganan perkara kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang ada. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, seusia berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus dugaan KDRT tersebut, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023). 

"Dari pihak terlapor Ferry Irawan ingin minta ditemukan oleh korban yang saat ini polisi sudah berupaya untuk ditemukan. Namun kemudian karena merasa sudah terlalu tersakiti saudara pelapor tidak mau dipertemukan," ujar Dirmanto. 

Sementara itu, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menegaskan, tidak lagi ada rencana mediasi yang bakal dilakukan oleh Venna Melinda

Kliennya merasa terpukul dan tersakiti atas perlakuan KDRT yang dialaminya selama menjalani biduk rumah tangga sejak Maret 2022 silam.

"Tidak ada mediasi, udah jangan banyak omong. Sudah dijawab dari tadi. Sudah pasti tidak ada mediasi. Tidak ada perdamaian. Akan cerai juga," ujarnya saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tambahan di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023). 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved