Berita Entertainment

KONDISI Venna Melinda Jadi Alasan Tetap Penjarakan Ferry Irawan, Hotman Paris: Itu Permintaan Khas

Kondisi Venna Melinda yang disebut mengalami luka di hidung dan tulang rusuk menjadi salah satu alasan terkuat untuk tetap memenjarakan Ferry Irawan.

Kolase Surya.co.id
Venna Melinda ditemani Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum, mengunjungi Polda Jatim, Kamis (26/1/2023) untuk menyerahkan sejumlah bukti dan hasil visum KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. 

SURYA.CO.ID - Kondisi Venna Melinda yang disebut mengalami luka di hidung hingga tulang rusuk menjadi salah satu alasan terkuat untuk tetap memenjarakan sang suami, Ferry Irawan.

Bahkan, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan, permintaan yang dilayangkan oleh Ferry Irawan adalah khas tahanan, lantaran dirinya merasa terdesak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda dan Ferry Irawan dijadwalkan bertemu kembali, Kamis (26/1/2023), di Polda Jatim.

Venna Melinda yang ditemai oleh Hotman Paris Hutapea dijadwalkan untuk kembali diperiksa pada 09:00 WIB.

Tiba di Polda Jatim, Venna Melinda berjalan tertatih bak tengah menahan rasa sakit menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Baca juga: ALASAN Venna Melinda Tak Gentar Laporkan Ferry Irawan Meski Aib Terancam Dibongkar, Tegas Sebut Ini

Venna Melinda bersama Hotman Paris kembali mendatangi Polda Jatim untuk menyerahkan bukti hasil rekam medis dan visum akibat KDRT. Bukti dan visum itu berkaitan dengan kondisi fisiknya.

"Pertama hari ini Venna akan menyerahkan semua bukti-bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu. Maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan dengan fitnahan fitnahan," ujar Hotman kepada awak media.

Hotman Paris juga sempat menjawab pertanyaan awak media mengenai permintaan untuk mengganti pasal lantaran ada keraguan pada luka yang dialami Venna Melinda.

Menurut Hotman Paris, permintaan yang dilayangkan Ferry Irawan adalah bentuk terdesaknya kondisi dia saat ini.

"Itu permintaan khas tersangka karena sudah merasa terdesak. Apalagi saat ini sedang menjalani masa tahanan," imbuhnya.

Dengan bukti-bukti yang diserahkan Venna Melinda pada Polda Jatim hari ini, Hotman Paris berharap agar pihak kepolisian segera memenjarakan Ferry Irawan.

"Dampak KDRT yang dialami Venna Melinda terbukti membuat kondisi fisiknya dalam keadaan rentan. Tulang rusuk sering nyeri, sehingga menghambat aktivitasnya," jelas Hotman Paris.

Baca juga: BUKTI KDRT Venna Melinda Dicurigai, Adik Ferry Irawan Mau Damai Jelang Ajukan Penangguhan Penahanan

Ferry Irawan Ingin Tahu Kondisi Asli Venna Melinda

Sebelumnya, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, meminta pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk mengungkap kebenaran mengenai kondisi asli luka pada hidung Venna Melinda.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved