Berita Tulungagung

WASPADA Modus Baru Pencurian di Tulungagung, Pelaku Berkeliling Cari Rumah yang Ditinggal Pemiliknya

Modus baru aksi pencurian yang dilakukan oleh pemuda Asal Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung. Seperti ini sepak terjangnya

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
MF (27), pemuda asal Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, tersangka pencurian telepon genggam. 

Polisi mengamankan dua buah handphone merek Poco F4 warna night black dan Oppo A16 warna hitam.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai MF melakukan aksi kejahatan.

Penyidik menjerat MF dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Namun, polisi masih mengembangkan kasus ini, karena kemungkinan MF beraksi di tempat lain.

"Dengan modusnya ini, tidak menutup kemungkinan tersangka melakukan pencurian di TKP lain. Jadi masih kami kembangkan lagi," pungkas Anshori.

Baca juga: ASN Asal Tulungagung Tewas di Kamar Hotel Trenggalek, Polisi : Tak Temukan Obat Kuat

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved