Berita Tulungagung

WASPADA Modus Baru Pencurian di Tulungagung, Pelaku Berkeliling Cari Rumah yang Ditinggal Pemiliknya

Modus baru aksi pencurian yang dilakukan oleh pemuda Asal Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung. Seperti ini sepak terjangnya

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
MF (27), pemuda asal Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, tersangka pencurian telepon genggam. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Berpura-pura bertamu, pemuda di Kabupaten Tulungagung ini, MF (27) berkeliling mencari rumah yang ditinggal penghuninya.

Tujuan utamanya, adalah mencuri barang berharga yang ada di dalam rumah.

Namun aksi warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung ini berhasil dihentikan oleh Anggota Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.

"MF diduga telah mengambil sebuah hape (handphone) dari sebuah rumah di Kecamatan Bandung," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Pelajar SMK di Tulungagung Tertimpa Pohon Tumbang

Anshori mengatakan, sebelumnya MF sengaja berkeliling untuk mencari rumah yang sekiranya ditinggal pemiliknya.

Saat itu, sasarannya adalah rumah HMA (20), di Dusun Contong, Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung pada Senin (23/1/2023), pukul 14.00 WIB.

Setelah yakin rumah itu sedang kosong, MF pura-pura bertamu agar tidak memantik kecurigaan warga sekitar.

"Dia masuk ke dalam rumah, lalu mengambil dua telepon genggam milik tuan rumah. Lalu dia pergi seperti layaknya tamu," sambung Anshori.

MF lalu menjual telepon pintar itu di kawasan wisata kuliner Pinka, tidak jauh dari rumahnya.

Baca juga: Hasil Visum dan Kronologi ASN Tulungagung yang Tewas di Hotel Trenggalek Bersama Rekan Perempuan

Sementara, HMA yang mendapati hape miliknya sudah raib, melapor ke polisi.

Mendapati laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Dalam waktu cepat, polisi menemukan telepon genggam milik HMA di sebuah konter ponsel bekas.

Dari pemilik konter ponsel bekas tersebut, polisi mengetahui indentitas MF.

Akhirnya dengan mudah polisi berhasil menangkapnya, pada pukul 18.00 WIB, di kawasan wisata kuliner Pinka.

"MF telah menjalani proses penyidikan. Dengan alat bukti yang cukup, dia ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," ungkap Anshori.

Baca juga: Penipu Pekerja Migran di Tulungagung Dikenakan Tahanan Kota, Karena Masih menyusui Anak

Polisi mengamankan dua buah handphone merek Poco F4 warna night black dan Oppo A16 warna hitam.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai MF melakukan aksi kejahatan.

Penyidik menjerat MF dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Namun, polisi masih mengembangkan kasus ini, karena kemungkinan MF beraksi di tempat lain.

"Dengan modusnya ini, tidak menutup kemungkinan tersangka melakukan pencurian di TKP lain. Jadi masih kami kembangkan lagi," pungkas Anshori.

Baca juga: ASN Asal Tulungagung Tewas di Kamar Hotel Trenggalek, Polisi : Tak Temukan Obat Kuat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved