Berita Lamongan
Permudah Pengurusan Sertifikat Tanah, Program PTSL Digenjot di Kabupaten Lamongan
Program PTSL digulirkan badan pertanahan yang terus berkesinambungan dan hampir setiap tahun digelar di Kabupaten Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Upaya memberikan kemudahan kepengurusan kejelasan hak atas tanah kepada warga Kabupaten Lamongan terus dilakukan Pemkab Lamongan lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Program PTSL digulirkan badan pertanahan yang terus berkesinambungan dan hampir setiap tahun digelar di Kabupaten Lamongan.
Pada 2022, program PTSL 2022, Lamongan sudah merealisasikan 52.324 sertifikat.
Sebanyak 17.619 di antaranya milik warga Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.
" Sebanyak 17 ribu lebih sertifikat program PTSL sudah kita serahkan pada warga Modo, Selasa (24/1/2023)," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Rabu (25/1/2023).
Menurut Yuhronur penyerahan sebanyak 17.619 sertifikat diupacarakan di lokasi wisata Sendang Sreto Desa Pule Kecamatan Modo, Selasa (24/1/2023) siang.
Pihaknya menekankan, sertifikat tanah tersebut merupakan sarana untuk bukti resmi kepemilikan tanah yang juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi, dan dapat menunjang kesejahteraan masyarakat.
"Selamat kepada seluruh warga yang menerima sertifikat tanah, itu menandakan kepemilikan tanah warga resmi. Simpan dengan baik atau dapat pula digunakan untuk kebutuhan ekonomi yang produktif," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional diwakili Hanif Subianto mengatakan, PTSL terbanyak di Lamongan berada di Kecamatan Modo yang mengcover 13 Desa pada tahun 2022.
Empat desa yang belum mendapatkan akan diusulkan segera pada tahun 2023 ini.
"PTSL Lamongan terbanyak terletak di Modo, semoga dengan jangkauan yang hampir menyeluruh mampu menghindarkan dari sengketa tanah," katanya.
Penyerahan sertifikat secara bertahap direspon warga, hadirnya program PTSL dinilai sangat membantu warga dalam mendapatkan hak atas tanah.
Ditambah kemudahan dalam sistem administrasi pendaftarannya.
"Program ini sangat membantu warga yang ingin mengurus hak atas tanah, " kata salah satu penerima PTSL, Nur Hasim warga Desa Jegreg.
Selain gratis, dalam pengurusan sertifikat ini juga sangat mudah hanya dengan mengumpulkan data KK, KTP, akta jual beli tanah, tanda batas terpasang, BPHTB, dan surat pernyataan peserta.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kabupaten Lamongan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Running News
Yuhronur Efendi (Kaji Yes)
Ibu-ibu di Kabupaten Lamongan Diajak Siapkan Generasi Masa Depan Bermoral dan Berkarakter |
![]() |
---|
Bantu Bibit Untuk Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Polres Lamongan Wujudkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pemakaman Polisi yang Tewas saat Cek BBM Ilegal di Kalimantan Timur Khidmat, Anak Korban Histeris |
![]() |
---|
Mendapat Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan, Petani Tambak Sumringah |
![]() |
---|
Lamongan Siaga Merah, Air Sungai Bengawan Solo Meluber Genangi Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.