CPNS 2023
Ingin Daftar CPNS 2023? Siapkan 6 Dokumen Penting untuk Diunggah: Ada Ijazah dan Transkrip Nilai
Berkaca dari pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan jelang CPNS 2023
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS bakal dibuka pada tahun 2023.
Bagi yang ingin mendaftar CPNS 2023, ada sejumlah dokumen penting yang perlu disiapkan.
Dokumen tersebut menjadi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Satu di antaranya yakni ijazah terbaru, ada pula transkrip nilai dari instansi di mana pendaftar mengenyam pendidikan.
Umumnya, dokumen-dokumen tersebut diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.
Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:
Baca juga: BOCORAN Formasi Prioritas CPNS 2023, Berapa Gaji yang Bakal Diterima? Simak Informasi dan Rinciannya
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.