Berita Surabaya

Daftar 17 Nama Pejabat di Jatim yang Dipanggil KPK untuk Saksi Dugaan Suap Dana Hibah

KPK melakukan pemeriksaan saksi secara maraton atas kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Ilustrasi - Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad saat meninggalkan Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, usai menemui penyidik dari KPK, Rabu (25/1/2023). 

Berita Surabaya

SURYA.co.id, SURABAYA - KPK melakukan pemeriksaan saksi secara maraton atas kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur yang sebelumnya menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Selain empat pimpinan DPRD Jatim, pemeriksaan KPK pada Rabu (25/1/2023), juga dijadwalkan dilakukan untuk belasan orang lainnya. 

Dalam keterangan KPK, total ada 17 orang dalam pemeriksaan yang digelar di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

Berikut nama-nama pejabat yang akan diperiksa KPK terkait kasus tersebut:

1) Ketua DPRD Jatim Kusnadi

2) Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad

3) Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah

4) Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar

5) Sekretaris DPRD Jatim Andik Fadjar Tjahjono. 

6) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga Jatim Edy Tambeng Widjaja

7) Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim Baju Trihaksoro

8) Kadis PU Sumber Daya Air Jatim Muhammad Isa Anshori

9) PNS Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang bernama Rudi

10) Kepala Desa Robatal Hodari

11) Camat Robatal Ahmad Firdausi.

12) Kabid Randalev BAPPEDA Jatim Ikmal Putra

13) Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Jatim Angga Ariquint

14) Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Jatim Arief Rachman Hakim

15) Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Jatim Moh Huda Prabawa

16) Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Jatim Nining Lustari

17) Pihak swasta Moh Holil Affandi. 

Sekalipun demikian, memang belum ada pernyataan terbaru dari KPK mengenai siapa saja nama-nama tersebut yang telah selesai dimintai keterangan.

Sebelumnya diketahui, pasca melakukan operasi tangkap tangan KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Keempat orang tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved