Berita Surabaya

Begal Driver Taksi Online di Surabaya, Pria Asal Sampang dan Sumsel Dibedil Polisi

Warga asal Sampang, Madura dan sepupunya asal Sumatera Selatan membegal seorang driver taksi online di Surabaya, keduanya sempat celurit korban

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Pelaku begal driver taksi online di Surabaya, Salim dan Syamsuddin ketika diamankan di Polsek Rungkut, Rabu (25/1/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Salim (31) warga asal Sampang, Madura dan sepupunya, Syamsuddin (25) asal Sumatera Selatan terbilang nekat ketika memutuskan merantau di Surabaya.

Sebelum berangkat, keduanya sama sekali tidak ada persiapan apapun. Akhirnya, ketika sampai di Surabaya mereka luntang-lantung.

Hampir sepekan hidup di Surabaya, membuat uang mereka di dompet semakin menipis.

Sampai akhirnya pada 24 Januari 2023, mereka membulatkan tekad mencari uang dengan cara salah.

Keduanya, membegal seorang driver taksi online berinisial RA.

Nahas, akibat aksi tersebut, keduanya dibekuk polisi. Bahkan, kaki keduanya juga ditembus pelor panas milik petugas.

Sebelum tertangkap, keduanya sempat 15 jam sembunyi di semak-semak kawasan Jalan Semolowaru.

Kemudian, mereka terpantau polisi keluar dari tempat persembunyian. Kedua berusaha kabur, akhirnya
polisi melepas tembakan.

Kanitreskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesanto mengatakan, kronologis peristiwa tersebut berawal dari korban berinisial RA (37) warga Kedung Baruk menerima order penumpang di Jalan Rungkut Alang-Alang.

Penumpangnya Salim dan Syamsuddin. Kedua penumpang itu tercatat di aplikasi taksi online ingin pergi ke kawasan Suramadu.

Salim duduk di bangku depan. Sedangkan, Syamsuddin duduk di bangku belakang.

Tidak sampai 1 kilometer taksi tersebut berjalan, ternyata dua penumpang meminta korban menghentikan laju mobil.

"Ternyata kedua penumpang itu memiliki niat jahat. Dua-duanya mengeluarkan celurit. Penumpang belakang (Syamsuddin) mengalungkan celurit ke leher korban," katanya.

Korban saat itu mencoba berusaha tenang. Ia meminta supaya dua pelaku untuk tidak melukai.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved