Berita Madiun
Akibat Main Handphone Pakai Handsfree, Pria di Madiun Tewas Tertabrak Kereta Api
Kereta Api Kahuripan relasi Blitar- Kiaracondong, menabrak seorang pria di jalur KA KM 158+3, antara Stasiun Babadan-Madiun
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MADIUN - Kereta Api Kahuripan relasi Blitar- Kiaracondong, menabrak seorang pria di jalur KA KM 158+3, antara Stasiun Babadan-Madiun, Selasa (24/1/2023) malam.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto menuturkan, diperoleh informasi dari warga sekitar jika melihat korban sejak sore berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Korban sedang menggunakan handphone dengan handsfree. Sepeda motor milik korban berada di dekat lokasi. Data korban, Darno, alamat Desa Mojopurno RT 01 RW 07, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun," ungkap Supriyanto, Rabu (25/1/2023).
Kemudian, lanjut dia, petugas stasiun dan Polsuska menuju ke lokasi untuk mengamankan jalur kereta api.
Korban ditemukan meninggal dunia di jalur kereta api dalam kondisi luka parah. Petugas lantas menghubungi Polsek Nglames untuk proses evakuasi korban.
"Korban dievakuasi ke RSUD Mejayan Caruban oleh Tim Inafis Polres Madiun. Evakuasi korban selesai dilaksanakan," terang Supriyanto.
Supriyanto juga mengimbau, masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api.
Larangan tersebut selain membahayakan diri sendiri, juga mengganggu perjalanan kereta api. Bahkan bagi pelanggar bisa dikenakan pidana.
"KAI dengan tegas melarang warga masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun, selain untuk kepentingan operasional kereta api,” tegas Supriyanto.
Menurutnya, larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1)
"Bagi masyarakat yang melanggar juga dapat dikenai hukuman berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta. Hukuman tersebut sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 Tahun 2007," bebernya.
“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutup Supriyanto.
Madiun
tertabrak kereta api
Kecamatan Wungu
Stasiun Babadan
Daop 7 Madiun
Supriyanto
RSUD Mejayan Caruban
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kandungan Gas di Desa Jatisari Ternyata Belerang, DLH Kabupaten Madiun Sebut Pernah Ada Gunung Purba |
![]() |
---|
Dikenal Karena Nilai Historis, Pemkot Madiun Siapkan Rp 2 Miliar Untuk Rehabilitasi Pasar Kawak |
![]() |
---|
Tampilkan Atrasksi Barongsai di Stasiun Madiun, KAI Alami Kenaikan Penumpang Selama Libur Imlek |
![]() |
---|
Sajikan 50 Menu Khusus Imlek, Aston Madiun & Favehotel Madiun Beri Bundling Kamar Spesial Semalam |
![]() |
---|
Gelar Festival Jajanan Pecinan, Pemkot Madiun Bakalan Memproyeksikan Jadi Wisata Kuliner |
![]() |
---|