KKB Papua

4 TRAGEDI Tukang Ojek Jadi Korban Kebrutalan KKB Papua, Polda Papua Imbau Hindari Daerah Rawan

Kebrutalan KKB Papua yang menyasar tukang ojek kembali terjadi di Kabupaten Puncak, Senin (23/1/2023). Simak tragedi serupa sebelumnya.

Istimewa/Tribun Papua
Tukang Ojek yang ditembak KKB Papua di Kabupaten Puncak Jaya. Kebrutalan KKB Papua yang menyasar tukang ojek kembali terjadi di Kabupaten Puncak, Senin (23/1/2023). Simak tragedi serupa sebelumnya. 

Pelaku merupakan KKB kelompok Numbuk Telenggen.

3. Tiga Tukang Ojek Diserang di Pangkalan

Sebanyak 3 tukang ojek tewas setelah diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Senin (5/12/2022).

Ketiga tukang ojek yang dibunuh secara keji tersebut adalah La Usu, La Aman dan La Ati.

Sebelumnya, 2 orang tukang ojek dilaporkan meninggal dunia yakni La Usu dan La Aman.

Sedangkan 3 lainnya selamat, dan satu masih belum diketahui keberadaannya.

Belakangan seorang tukang ojek yang sebelumnya dilaporkan hilang itu akhirnya ditemukan.

Namun korban atas nama La Ati itu ditemukan dalam kondisi sudah meninggal.

"Iya, benar, korban meninggal jadi 3 orang, satu yang hilang ditemukan meninggal," kata Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito kepada Tribun-Papua melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (6/12/2022).

Menurut Kapolres Pegunungan Bintang, aksi serangan dan pembunuhan sadis ini dilakukan oleh KKB pimpinan Nason Mimin.

"Dugaan sementara KKB pimpinan Nason Mimin yang melakukan," ungkapnya.

Cahyo Sukarnito menjelaskan, KKB membunuh dua korban atas nama La Usu dan La Aman menggunakan parang.

"Dua orang tewas dibunuh secara sadis dengan luka sabetan parang serta 1 jenazah luka potong pada tangan," ujarnya.

4. Tukang Ojek Ditembak dan Dibacok

Terbaru, KKB Papua melakukan aksinya di Kabupaten Puncak, pada Senin (23/1/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved