3 FAKTA Izil Azhari, Mantan Panglima GAM yang Akhirnya Ditangkap KPK Setelah 4 tahun Buron

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhari, akhirnya ditangkap KPK setelah 4 tahun menjadi buronan. Simak rangkuman fakta tentangnya.

SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Izil Azhari saat orasi politik. Mantan Panglima GAM itu Akhirnya Ditangkap KPK Setelah 4 tahun Buron. Simak fakta-faktanya. 

SURYA.co.id - Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhari, akhirnya ditangkap KPK setelah 4 tahun menjadi buronan.

Izil Azhari ditangkap KPK hari ini, Selasa (24/1/2023), di sekitar Banda Aceh.

Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.

Berikut rangkuman faktanya melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Sosok dan Kasus Izil Azhar, Eks Panglima GAM yang Ditangkap KPK Setelah 4 Tahun Buron'.

1. Ditangkap Setelah 5 Tahun Buron

Izil Azhar, buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2018, akhirnya ditangkap pada Selasa (24/1/2023).

Setelah lebih dari 4 tahun dalam pelarian, orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu diciduk KPK di sekitar Banda Aceh.

Baca juga: SOSOK Istri Ketua DPRD Jatim yang Rumahnya Digeledah KPK, Nyatakan Siap Maju ke Pilbup Lamongan 2024

“(Izil) ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1/2023).

Dalam penangkapan ini, KPK berkoordinasi dengan pihak Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Selanjutnya, Izil segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

2. Kasus Gratifikasi

Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.

Nama Izil terseret setelah KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dia diduga menjadi orang kepercayaan Irwandi untuk menyalurkan uang gratifikasi dari Board of Management Nindya Sejati Joint Operation, yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh.

Irwandi sendiri didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 32,4 miliar dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh.

Uang itu disalurkan secara bertahap sejak tahun 2008-2011 melalui Izil Azhar. Pada 2008, menurut jaksa, Irwandi melalui Izil Azhar menerima 18 kali pemberian uang dengan nilai total Rp 2,9 miliar.

Kemudian, pada 2009, Irwandi lewat Izil Azhar menerima uang senilai Rp 6,9 miliar.

Pemberian uang itu melalui delapan kali transaksi.

Lalu, pada 2010, Irwandi kembali menerima uang dari sumber dan dengan perantara yang sama senilai Rp 9,5 miliar.

Selanjutnya, pada 2011, Irwandi menerima Rp 13,030 miliar, lagi-lagi melalui perantara Izil Azhar. Pemberian ini melalui 39 kali transaksi.

Atas kasus ini, Irwandi Yusuf divonis 7 tahun penjara.

Namun, baru menjalani hukuman 2 tahun, Irwandi menghirup udara bebas karena mendapat bebas bersyarat pada Oktober 2022. Lain halnya dengan Izil Azhar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Izil melarikan diri. Dia resmi menjadi buron KPK sejak Desember 2018.

"KPK telah memasukan tersangka Izil Azhar dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK mengirimkan surat pada Kepala Kepolisian RI untuk meminta bantuan pencarian orang atas nama DPO tersebut untuk ditangkap dan diserahkan kepada KPK," kata Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/12/2018).

Setelah lebih dari 4 tahun diburu, Izil akhirnya ditangkap. Proses hukum terhadap Izil pun segera dilanjutkan.

3. Sosok Izil Azhar

Izil Azhar merupakan orang kepercayaan Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018.

Ia tercatat sebagai salah satu anggota tim sukses Irwandi pada Pilkada Aceh 2007.

Dia juga dikenal sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang.

Menurut laporan, Izil sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Namun, ia lantas membelot dan bergabung dengan GAM.

Dari situlah, Izil dijuluki sebagai Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved