FAKTA KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta: Sedang Kumpulkan Bukti, Ini Tanggapan Ketua DPRD
Terungkap sederet fakta tentang upaya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD bereaksi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Terungkap sederet fakta tentang upaya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta.
Upaya paksa penggeledahan kantor DPRD DKI Jakarta terjadi pada Selasa (17/1/2023).
KPK melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.
Terkait hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi justru mendukung penuh.
Berikut rangkuman faktanya.
1. Mengumpulkan Bukti
Baca juga: Benarkah Ada Aliran Dana Lukas Enembe Kepada KKB Papua Atau OPM? Berikut Tanggapan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui, pada hari ini Selasa (17/1/2023) sore, sejumlah penyidik KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang,” kata Ali dalam keterangannya keapda wartawan, Selasa (17/1/2023).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Geledah Kantor DPRD DKI, KPK Mau Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Lahan Pulo Gebang'.
2. Belum Beberkan Hasil Temuan
Ali belum membeberkan lebih lanjut mengenai hasil temuan operasi tersebut.
Ia menyatakan akan mengumumkan perkembangan penyidikan ini lebih lanjut.