KKB Papua

SOSOK 2 Simpatisan KKB Papua Spesialis Penyelundup Senjata yang Ditangkap, Statusnya Mahasiswa

Inilah sosok dua simpatisan KKB Papua spesialis penyelundup senjata yang berhasil ditangkap aparat. Masih berstatus mahasiswa.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
istimewa/Tribun Papua
Sosok 2 Simpatisan KKB Papua Spesialis Penyelundup Senjata saat ditangkap. Statusnya Mahasiswa. 

SURYA.co.id - Inilah sosok dua simpatisan KKB Papua spesialis penyelundup senjata yang berhasil ditangkap aparat.

Kedua simpatisan KKB Papua tersebut ternyata berstatus mahasiswa.

Mereka adalah AH dan MK, yang ditangkap di Pelabuhan Iwot, Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Boven Digoel pada Rabu (18/1/2023).

AH dan MK tertangkap basah saat hendak menyelundupkan 4 pucuk senjata api serta 18 butir amunisi melalui sungai, menuju Pegunungan Bintang, papua Pegunungan.

Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, mengatakan kedua pelaku akan dilimpahkan ke Polda Papua untuk proses hukum secara mendalam.

"Kedua penyeludup disangkakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 junto pasal 55 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau setinggi tingginya 20 tahun," ujar I Komang, saat merilis kedua pelaku yang kini jadi tersangka.

Seperti dilansir dari Tribun Papua dalam artikel '3 Penyelundup Senjata Api ke KKB Papua Diburu, Dua Ditangkap di Boven Digoel: Terancam Hukuman Mati!'.

Kronologi Penangkapan

Dua simpatisan KKB itu dicokok saat hendak menuju speedboat berisi tiga orang lainnya yang menunggu penyerahan senjata tersebut.

Ironisnya, kedua pelaku yang merupakan warga asli Boven Digoel berstatus mahasiswa.

"Dua pelaku berhasil ditangkap sementara 3 lainnya berhasil meloloskan diri," kata Kapolres Boven Digoel.

Adapun krnonologi penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dihimpun Tribun-Papua.com, Jumat (20/1/2023), bermula setelah adanya laporan warga terkait rencana penyelundupan senjata api dari PNG menuju Boven Digoel.

Mendapat laporan dari warga, Timsus Polres Boven Digoel melakukan penyusupan di Pelabuhan Iwot sekira pukul 09.00 WIT, Rabu (18/1/2023).

Kedua pelaku menggunakan sepeda motor membawa barang bukti 4 pucuk senjata api laras panjang, serta 18 butir amunisi.

Senjata api laras panjang jenis Harrington dan Richardson (engkel loop) itu dibungkus menggunakan  tikar. 
Polisi mencurigai kedua pelaku, hingga mengadang dan memeriksa barang bwaannya.

Selanjutnya, kedua pelaku serta barang bukti tersebut digelandang ke markas Polres Boven Digoel untuk diperiksa secara mandalam.

Anton Gobay Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap

Sebelumnya, pemasok senjata KKB Papua Anton Gobay juga berhaisl ditangkap.

Anton Gobay ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filipina pada Sabtu (7/1/2023) terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kini, ia sedang ditahan dan akan segera disidang di Filipina.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Anton mengaku sebagai pilot yang bekerja di Filipina.

Ia memiliki keluarga di Jayapura, Papua.

Dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri yang dikirim ke Filipina, Anton membeli senjata api dengan nama alias atau samaran di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Totalnya, ada 12 senjata api yang dibeli yang terdiri dari 10 senjata laras panjang dan dua senjata laras pendek.

Berdasarkan keterangan dari Anton ke polisi, senjata api itu akan disalurkan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua. Hal ini masih didalami polisi.

"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (AG) seperti itu," ujar Krishna saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023) kemarin.

Secara terpisah, Anton juga mengaku hanya simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Hal ini disampaikan Anton saat diwawancarai Tim Polri dan Polisi Filipina.

Berikut rangkuman fakta selengkapnya.

1. Ditangkap bawa lusinan senjata api

Kepolisian Filipina telah menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay di Provinsi Sarangani, Filipina.

Dirinya ditangkap karena kedapatan membawa lusinan senjata api tanpa izin bersama dua rekannya yang berwarga negara Filipina.

Terkait senjata api tersebut, Polri masih mengusut peruntukannya. Termasuk kemungkinan senjata itu berkaitan dengan KKB Papua.

"Baru ditangkap. Nanti kami koordinasi cari tahu," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti kepada wartawan pada Minggu (8/1/2023).

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Anton Gobay Ditangkap di Filipina, Polri Belum Pastikan Keterlibatan KKB Papua'.

Koordinasi dilakukan Polri bekerja sama dengan Atase Polisi di Manila dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri.

"Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manila untuk melakukan kordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI," ujarnya.

2. Diberitakan Media Filipina

Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.

Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).

Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.

Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja, dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.

3. Seorang Pilot

Polisi masih menyelidiki kasus penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay di Filipina atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kadiv Hubungan Internasional (HubInter) Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan dari hasil pemeriksaan, Anton Gobay bekerja sebagai seorang pilot.

"Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah Pilot yang bekerja di Filipina," kata Krishna Murti kepasa wartawan, Senin (9/1/2023), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Krishna mengatakan Anton Gobay ditangkap dengan dua warga negara Filipina.

"Lokasi penangkapan sekitar 2 jam perjalanan udara dari Manila, dan Athase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi utk mengembangkan kerjasama penyelidikan lebih lanjut bersama Kepolisian Philipina," ucapnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved